Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MODAL SOSIAL PENGUSAHA MIKRO DAN KECIL SEKTOR INFORMAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN KINERJA BISNIS DI WILAYAH JAWA TIMUR Prasetyo, Tommy
Agora Vol 1, No 3 (2013): Agora, Jurnal Mahasiswa Manajemen Bisnis
Publisher : Agora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.005 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan modal sosial pengusaha mikro dan kecil sektor informal dan hubungannya dengan kinerja bisnis di wilayah Jawa Timur. Pemilik usaha mikro dan kecil di Jawa Timur menjadi populasi dalam penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik penarikan sampel menggunakan convenience sampling dengan responden sebanyak 69 orang. Teknik analisa data menggunakan statistik deskriptif dan tabulasi silang.Dari hasil penelitian, diketahui tidak terdapat hubungan pada beberapa indikator modal sosial dengan kinerja bisnis pengusaha mikro dan kecil sektor informal di wilayah Jawa Timur. 
MODAL SOSIAL PENGUSAHA MIKRO DAN KECIL SEKTOR INFORMAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN KINERJA BISNIS DI WILAYAH JAWA TIMUR Tommy Prasetyo
Agora Vol 1, No 3 (2013): Agora, Jurnal Mahasiswa Manajemen Bisnis
Publisher : Agora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (99.717 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan modal sosial pengusaha mikro dan kecil sektor informal dan hubungannya dengan kinerja bisnis di wilayah Jawa Timur. Pemilik usaha mikro dan kecil di Jawa Timur menjadi populasi dalam penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik penarikan sampel menggunakan convenience sampling dengan responden sebanyak 69 orang. Teknik analisa data menggunakan statistik deskriptif dan tabulasi silang.Dari hasil penelitian, diketahui tidak terdapat hubungan pada beberapa indikator modal sosial dengan kinerja bisnis pengusaha mikro dan kecil sektor informal di wilayah Jawa Timur. 
Pembebanan Jaminan Pada Penyelenggara LPBBTI oleh Bank Dalam Kerja Sama Channeling Berdasarkan POJK No. 40 Tahun 2024 Prasetyo, Tommy; Kurniati, Yeti; Susanti, Rini Ayu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19446

Abstract

Regulasi menegaskan bahwa Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) hanya berperan sebagai perantara dan tidak diperbolehkan memberikan jaminan atas kewajiban pihak ketiga. Namun demikian, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah bank tetap mensyaratkan jaminan seperti fidusia, escrow account, atau bentuk tanggungan risiko lainnya kepada LPBBTI, yang menimbulkan inkonsistensi regulasi, ketidakpastian hukum, serta risiko sengketa dan ketimpangan kontraktual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kompleksitas hukum dan praktik pembebanan jaminan oleh bank kepada Penyelenggara LPBBTI dalam skema kerja sama channeling, meskipun Pasal 39 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 40 Tahun 2024 secara tegas melarang praktik tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta perbandingan hukum, artikel ini menganalisis prinsip-prinsip hukum inti, larangan normatif, serta berbagai putusan pengadilan penting. Termasuk di antaranya Putusan PN Jakarta Utara No. 592/Pdt.G/2019, Putusan PN Bandung No. 267/Pdt.G/2020/PN Bdg (Satustop Finansial Solusi vs. Budi Santosa), Putusan PN Jakarta Pusat No. 689/Pdt.G/2021 terhadap OJK dan penyelenggara fintech, serta Putusan Mahkamah Agung No. 1206 K/PDT/2024. Hasil penelitian menekankan pentingnya penegasan regulasi, pedoman teknis dari OJK, serta pengembangan strategi mitigasi risiko yang sah dan efektif, seperti asuransi kredit, model co-lending, mekanisme escrow, dan credit scoring berbasis teknologi. Perbandingan dengan sistem regulasi di Singapura dan Amerika Serikat menunjukkan urgensi pendekatan regulasi berbasis risiko yang fleksibel, guna menyeimbangkan inovasi, kepastian hukum, dan perlindungan konsumen.