This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Destya Fidela Pratiwi
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Skimming Destya Fidela Pratiwi
Jurist-Diction Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.171 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i4.14488

Abstract

Cybercrime mencakup semua jenis kejahatan beserta modus operandinya menjadi permasalahan yang harus ditangani secara serius, apabila tidak terkendali dan tidak segera ditanggulangi akan sangat fatal bagi kehidupan masyarakat, khususnya bagi pengguna teknologi salah satunya tindak pidan skimming. Isu hukum yang dibahas pada penelitian ini yaitu terkait dengan Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana skimming. Dalam hasil penelitian diketahui bahwa delik dalam tindak pidana skimming dapat dikualifikasikan dalam Pasal 362 dan Pasal 263 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagai pencurian dan pemalsuan surat. Namun, dengan adanya UndangUndang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mengingat asas lex specialis derogate legi generalis maka terhadap pelaku tindak pidana skimming dapat dikenakan Pasal 32 jo Pasal 46 dan Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.