This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Ayu Adhira Kartika
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Larangan Pengoperasian Angkutan Sewa Khusus Di Bandar Udara Juanda Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Ayu Adhira Kartika
Jurist-Diction Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.97 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i6.15925

Abstract

Perusahaan angkutan sewa khusus dapat menjalankan usahanya dalam wilayah perkotaan, termasuk bandar udara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Namun, pada faktanya, sejak tahun 2016 hingga kini, angkutan sewa khusus dilarang beroperasi di beberapa bandar udara, salah satunya yaitu Bandar Udara Juanda. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat sehubungan dengan adanya larangan pengoperasian angkutan sewa khusus di Bandar Udara Juanda tersebut. Guna menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan case study. Dalam penelitian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa larangan pengoperasian angkutan sewa khusus di Bandar Udara Juanda menimbulkan indikasi persaingan usaha tidak sehat berupa penguasaan pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf a dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.