This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Samuel Dimas Agung Pratama
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persetujuan Tertulis Presiden Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/Puu-Xvi/2018 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD Samuel Dimas Agung Pratama
Jurist-Diction Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i2.18215

Abstract

Dalam sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal pemisahan antara kepala negara dengan kepala pemerintahan. Hal ini menjadikan kedudukan Presiden sangat sentral dan kuat. Mahkamah Konstitusi menjadikan dasar ini untuk memberikan kewenangan kepada Presiden terkait izin atau persetujuan tertulisnya kepada DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Selanjutnya Pertama, perlu dikaji pertimbangan Mahkamah Konsitusi apakah sudah tepat untuk memberikan kewenangan kepada Presiden terkait izin atau persetujuannya kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Kedua, bagaimanakah Presiden dapat mengobjektifikasikan kewenangannya dalam meneribitkan izin atau persetujuannya.