This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Peppy Rahmawati
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Pencucian Uang dan Penipuan Arisan Online sebagai Kejahatan Asal Peppy Rahmawati
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i1.24302

Abstract

Kemajuan teknologi yang terjadi dalam masyarakat membawa dampak positif dan negatif. Teknologi dapat membantu masyarakat melakukan kegiatan sehari-hari. Namun teknologi juga dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana. Salah satu kegiatan masyarakat yang berubah seiring dengan kemajuan teknologi adalah arisan. Masyarakat biasanya melakukan arisan dengan bertemu secara langsung. Namun saat ini berkembang arisan dengan metode online. Masyarakat tidak perlu bertatap muka secara langsung saat melakukan arisan. Di sisi lain tindak pidana penipuan yang berkaitan dengan arisan online juga banyak terjadi. Pelaku memanfaatkan kelengahan para pihak dalam arisan online. Pelaku akan memperoleh keuntungan berupa aset-aset dari tindak pidana penipuan. Pelaku akan menyembunyikan aset tersebut agar tidak diketahui asal-usulnya. Perbuatan pelaku tersebut adalah tindak pidana pencucian uang. Artikel ini membahas mengenai karakteristik penipuan arisan online sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pembahasan selanjutnya yaitu mengenai pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencucian uang dengan penipuan arisan online sebagai kejahatan asal. Penulisan artikel ini menggunakan metode doctrinal research atau normatif dengan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).