Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Model Regulasi Uang Elektronik yang Menerapkan Value Protection Thoriq Hendika Pratidhatama
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31855

Abstract

AbstractElectronic money has been used by the Indonesian people as a means of payment, such as in toll payment transactions or buying and selling. However, electronic money circulating in Indonesia has a risk, namely the value of electronic money contained in electronic money storage instruments cannot be returned to consumers if the electronic money storage instrument is lost. This raises the question of whether Indonesia's electronic money regulations have fulfilled the consumer protection aspect and what electronic money regulation models can provide protection to consumers because there are still risks that cannot be prevented by applicable regulations. These questions can be answered with a legal, conceptual and comparative approach. The answer to the question is that the applicable electronic money regulation does not meet the principles of consumer security and safety because it does not regulate Value Protection.Keywords: Autopilot Cars; Transportation Law; Legality of Auto Pilot Cars; Government Act.AbstrakUang elektronik telah digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai alat pembayaran seperti pada transaksi pembayaran tol ataupun jual beli. Namun uang elektronik yang beredar di Indonesia memiliki risiko yaitu nilai uang elektronik yang terdapat pada instrumen penyimpanan nilai uang elektronik tidak bisa di kembalikan kepada konsumen jika instrumen penyimpanan uang elektronik hilang. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah regulasi uang elektronik yang berlaku Indonesia telah memenuhi aspek perlindungan konsumen dan apa model regulasi uang elektronik yang dapat memberikan perlindungan pada konsumen karena masih ada risiko yang tidak bisa di cegah oleh regulasi yang berlaku. Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan pendekatan peraturan undang-undang, konseptual dan komparatif. Jawaban pertanyan tersebut adalah regulasi uang elektronik yang berlaku belum memenuhi asas keamanan dan keselamatan konsumen karena tidak mengatur mengenai Value Protection. Kata Kunci: Uang Elektronik; Perlindungan Konsumen; Value Protection.
KEDUDUKAN HUKUM TANAH ADAT PASCA DITETAPKAN HUKUM AGRARIA NASIONAL Setya Okta Wijaya; Thoriq Hendika Pratidhatama; Illa Riski Agus Jayane Harto
Jurnal Education and Development Vol 11 No 1 (2023): Vol.11 No.1. 2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.695 KB) | DOI: 10.37081/ed.v11i1.4444

Abstract

Sebagai salah satu unsur terbentuknya suatu negara, tanah memiki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan negara, khususnya terkait kemajuan dan pembangunan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan kehidupan bangsa Indonesia bergantung pada keberadaan hasil olah tanah baik berbentuk pertanian, perkebunan, perternakan ataupun untuk tempat tinggal. Hasil olah tanah tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat dan realita ini terjadi di Indonesia baik sebelum maupun setelah adanya kemerdekaan. Sebelum diberlakukannya UUPA di Indonesia, Hukum pertanahan di Indonesia menganut 2 (dua) jenis hukum yaitu hukum agraria barat dan hukum adat. Pengaturan mengenai kedudukan tanah sebelum kemerdakaan, setiap daerah diberlakukan hukum adat masing-masing, selain itu terdapat pula hukum perdata Belanda yang dijadikan sandaran pemerintah Belanda pada saat menempati wilayah/daerah di Indonesia. Setelah kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 24 September 1960 lahirlah hukum agraria nasional yaitu UUPA yang selanjutnya menghapuskan perbedaan antara hukum adat dengan hukum agraria barat. Berkaitan dengan lahirnya UUPA, hal yang menjadi perhatian yaitu mengenai kedudukan hukum tanah adat pasca diberlakukannya UUPA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggugnakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.