AbstraksiDalam skripsi ini membahas mengenai Implementasi Peraturan Bupati Trenggalek nomor 85 Tahun 2011 tentang Layanan pengadaan secara elektronik sejak Desember 2011. Sistem pengadaaan barang / jasa secara elektronik adalah sistem yang dibuat oleh Lembaga kebijakan barang jasa pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga dalam lingkup nasional yang menangani pengadaan barang jasa pemerintah. LKPPmewajibkan setiap pemerintah kabupaten mempunyai sistem ini maksimal pada tahun 2014. Upaya ini dilakukan untuk membentuk suatu sistem terpadu yang juga menangani pengadaan barang jasa seperti dalam lingkup pemerintah kota/kabupaten.Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa implementasi dan hambatan dari peraturan bupati nomor 85 tahun 2011 tentang layanan pengadaan secara elektronik dalam hal pelaksanaan teknis pengadaan barang jasa di Kabupaten Trenggalek.. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, memilih penelitian diDinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji dan menelaah implementasi Peraturan Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 85 Tahun 2011 tentang layanan pengadaan secara elektronik dalam hal pelaksanaan teknis pengadaan barang jasa di Kabupaten Trenggalek. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek sudah melaksanakan pengadaan barang jasa sesuai dengan isi peraturan bupati Trenggalek nomor 85 tahun 2011, namun mengalami beberapa hambatan yang mengakibatkan kurang maksimalnya jalannya sistem. Tindakan yang dilakukan untuk memaksimalkan sistem ini adalah antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek , Rekanan dan Panitia pengadaan barang jasa hendaknya sama sama memperbaiki kualitas sehingga mampu memanfaatkan layanan secara elektronik ini secara maksimal dan mampu mengurangi kebocoran yang dapat merugikan keuangan negara.C. Kata Kunci1. ImplementasiSecara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan.2. Peraturan BupatiPeraturan Bupati merupakan produk legislasi pemerintahan daerah, yakni Kepala daerah3. Pengadaan secara elektronikPengadaan secara elektronik adalah kegiatan pengadaan yang dilakukan melalui pemanfaatn sarana IT,4. pelaksanaan teknis pengadaan barang jasaTeknis pengadaan barang jasa adalah suatu kegiatan/ proses memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yg dimulai dari prosedur awal pengadaan sampai terselesainya kegiatan pengadaan tersebut.