Mulya Ningsi Katili
Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEMUTUS MATA RANTAI KEKERASAN SEKSUAL ANAK AKIBAT KEMAJUAN TEKNOLOGI DIGITAL DENGAN KONSEP PENDIDIKAN ISLAM SEJAK DINI MELALUI PEMANFAATAN TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN (Studi Kasus Desa Lomaya Bone Bolango) Mulya Ningsi Katili
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.809 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan psikologi anak di usia dini sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindak kekerasan seksual baik menjadi pihak pelaku maupun korban,selain itu mengawal kemajuan era teknologi digital saat ini sehingga tidak mempengaruhi pola tingkah laku anak yang aktif, sehat,cerdas,dan beretika melalui konsep pendidikan islam sejak dini dengan memanfaatkan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini dilakukan di Desa Lomaya Kabupaten Gorontalo. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode penelitian sosial kepustakaan, penelitian ini penulis lakukan dengan turut serta dalam kehidupan masyarakat serta mengkaji berbagai pengalaman dan literatur yang relevan dan berhubungan langsung dengan objek penelitian yang dijadikan sebagai landasan teoritis, selain itu penulis juga melakukan metode penelitian lapangan, dilakukan dengan cara wawancara atau pembicaraan langsung dan terbuka dalam bentuk tanya jawab dengan narasumber. Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini adalah: (1)Kehidupan anak-anak di Desa Lomaya Kabupaten Bone Bolango masih tergolong dalam strata sosial menengah kebawah,hal ini disebabkan para orang tua yang didominasi oleh mata pencaharian petani pedesaan namun dipihak lain laju perkembangan era digital tidak membatasi anak-anak dengan mudah mengakses fasilitas sosial media,dan lain sebagainya.(2)Sejak dibangunnya Tempat Pendidikan Al-Qur’an di Desa Lomaya Kabupaten Bone Bolango dan juga didukung Undang-Undang ITE dan Undang-Undang perlindungan anak dibawah umur,maka secara berangsur anak-anak di Desa Lomaya menjadi paham bagaimana seharusnya menggunakan teknologi digital dengan cerdas dan bijaksana.
Polemik Eskalasi Penjaringan Panwascam Menjelang Pemilu Serentak 2024 di Bawaslu Kota Gorontalo Mulya Ningsi Katili
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 6: Oktober 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i6.5539

Abstract

2024 adalah tahun dinanti oleh bangsa Indonesia sebab di tahun tersebut ada dua perhelatan akbar yang akan diselenggarakan yakni pesta demokrasi pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum atau disingkat dengan KPU, merupakan sebagian lembaga negara yang menyelenggarakan perhelatan tersebut. Penyelenggara Pemilu dan Pemilukada dituntut untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas, dengan berlandaskan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) . Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kesiapan SDM dari kedua lembaga negara tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sumber Daya Manusia Bawaslu Kota Gorontalo merupakan SDM yang unggul dan multitalent, karena individu yang bekerja di lembaga negara tersebut mampu mengerjakan dua tugas bahkan lebih dalam satu waktu dengan waktu kerja yang tidak terbatas. Sumber daya manusia mempunyai peranan yang penting bagi keberlangsungan suatu organisasi lembaga negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam suatu lembaga negara terdapat kekurangan kapasitas SDM dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaannya. Maka oleh karenanya Bawaslu Kota Gorontalo sudah seharusnya mengeskalasi penjaringan panwascam menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Walaupun menuai polemik dalam proses penjaringan pada beberapa waktu lalu,akan tetapi semua dapat diatasi dengan baik oleh Bawaslu Kota Gorontalo.