2024 adalah tahun dinanti oleh bangsa Indonesia sebab di tahun tersebut ada dua perhelatan akbar yang akan diselenggarakan yakni pesta demokrasi pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum atau disingkat dengan KPU, merupakan sebagian lembaga negara yang menyelenggarakan perhelatan tersebut. Penyelenggara Pemilu dan Pemilukada dituntut untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas, dengan berlandaskan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) . Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kesiapan SDM dari kedua lembaga negara tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sumber Daya Manusia Bawaslu Kota Gorontalo merupakan SDM yang unggul dan multitalent, karena individu yang bekerja di lembaga negara tersebut mampu mengerjakan dua tugas bahkan lebih dalam satu waktu dengan waktu kerja yang tidak terbatas. Sumber daya manusia mempunyai peranan yang penting bagi keberlangsungan suatu organisasi lembaga negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam suatu lembaga negara terdapat kekurangan kapasitas SDM dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaannya. Maka oleh karenanya Bawaslu Kota Gorontalo sudah seharusnya mengeskalasi penjaringan panwascam menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Walaupun menuai polemik dalam proses penjaringan pada beberapa waktu lalu,akan tetapi semua dapat diatasi dengan baik oleh Bawaslu Kota Gorontalo.