Perkembangan teknologi di dunia membuat setiap orang dapat mengakses informasi dengan cepat. Perkembangan teknologi tersebut menghilangkan barrier (penghalang) ruang dan waktu bagi setiap orang yang ingin mengakses informasi. Tentu saja hal ini mempengaruhi dunia perpustakaan di negara manapun, termasuk Indonesia. Dunia perpustakaan di Indonesia baru memasuki tahap awal implementasi TIK di perpustakaan (dalam skala besar), namun sebagian perpustakaan di Indonesia telah memanfaatkan TIK secara integral dan komprehensif. Beberapa perpustakaan mulai melanggan jurnal elektronik, buku elektronik dan sebagian sudah mulai merancang digital library. Perkembangan ini berdampak pada layanan informasi kepada pemustaka dan tentu saja berarti mengubah peran pustakawan sekaligus ekspektasi pemustaka terhadap pustakawan. Artikel ini membahas mengenai peran yang seharusnya dilakukan oleh pustakawan di era digital dengan menyelesaikan masalah klasik yang selalu dihadapi yaitu tidak adanya dukungan pimpinan, keterbatasan anggaran dan kelembagaan. Pustakawan harus menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat untuk menyelesaikan permasalahannya dan menghadapi era digital. Di era digital pustakawan bukan hanya sebagai penyedia informasi namun juga penyedia akses terhadap informasi, berperan dalam pemberdayaan pemustakanya dan berperan sebagai problem solver (dengan informasi dan akses informasi yang dimiliki) untuk menyelesaikan masalah pemustaka. Pustakawan Indonesia harus lebih cerdas, arif, fleksibel, dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Pustakawan harus mampu menggunakan berbagai pendekatan agar persoalan yang ada dapat teratasi sekaligus merespon ekspektasi masyarakat pemustaka.