This Author published in this journals
All Journal Verstek
Laras Ayu Wulandari
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hukum Judex Juris Mengabulkan Permohonan Kasasi Penuntut Umum Dalam Perkara Penipuan Laras Ayu Wulandari
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.055 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38273

Abstract

   Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas pertimbangan hukum Judex Juris mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum dalam perkara penipuan dengan cek kosong pada putusan Mahkamah Agung Nomor 25K/Pid/2016. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum dengan metode deduksi.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hukum Judex Juris mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum dalam perkara penipuan dengan cek kosong ini telah sesuai Pasal 183 KUHAP dan 193 ayat (1) KUHAP. Pasal 183 KUHAP menyatakan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Judex Juris dalam perkara penipuan ini telah cukup diperoleh alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi-saksi, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Hakim menjatuhkan pidana penjara sesuai Pasal 193 ayat (1) KUHAP.   Kata kunci: Pertimbangan Hukum, Kasasi, Penipuan