This Author published in this journals
All Journal Verstek
Andika Haryanto
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengungkapan Alibi Oleh Terdakwa Sebagai Bentuk Penyangkalan Terhadap Pembuktian Penuntut Umum Dan Respon Normatif Hakim (Studi putusan No 279 / Pid. B / 2011 / PN.Plg) Andika Haryanto; Eunike Freskilia Sintisye Pardede
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.689 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38818

Abstract

     Alibi merupakan suatu keterangan yang menyatakan bahwa seseorang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa hukum terjadi. Pengungkapan alibi oleh Terdakwa sebagai bentuk penyangkalan terhadap pembuktian penuntut umum dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Palembang telah sesuai dengan KUHAP, karena alibi merupakan keterangan terdakwa yang merupakan alat bukti yang sah yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP mengenai alat-alat bukti yang sah, dimana dalam keterangan terdakwa di muka persidangan dapat berupa penyangkalan, pengakuan seluruhnya, maupun pengakuan sebagian. Alibi yang dikemukakan terdakwa merupakan suatu bentu penyangkalan terhadap pembuktian penuntut umum. Hakim mempunyai kebebasan penuh untuk memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang sah dipersidangan dan berdasarkan keyakinan hakim dalam menilai pembuktian tersebut. Pengungkapan alibi melalui keterangan-keterangan terdakwa didukung oleh saksi a de charge. Keterangan terdakwa dan keterangan saksi tersebut membentuk suatu keyakinan hakim sebagai respon normatif atas kasus perkara narkotika tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.        Kata kunci : Alibi, Pembuktian.