Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EKONOMI KERAKYATAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (STUDI KASUS KOPERASI MITRA DHUAFA KECAMATAN POLEWALI) Basri Basri; Ahmad Mujahidin; Saifuddin Saifuddin; Busrah Busrah
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 3, No 2 (2021): Peqguruang, Volume 3, No.2, Nopember 2021
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v3i2.2223

Abstract

Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah. Sehingga jika berbicara tentang ekonomi kerakyatan tentu sangat berkaitan dengan Koperasi dimana koperasi mempunyai tujuan yang sama dengan ekonomi kerakyatan yang dimana koperasi ialah suatu usaha bersama yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi yang didasari asas gotong royong, gerakan koperasi juga merupakan lambang harapan bagi golongan ekonomi bawah yang didasari atas tolong-menolong diantara para anggotanya, sehingga mampu membuat rasa saling mempercayai kepada diri sendiri dalam ikatan persaudaraan koperasi. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini ialah bagaimana tentang bagaimana peran koperasi dalam hal ini koperasi Mitra Dhuafa dalam menerapkan sistem ekonomi kerakyatan dalam menanggulangi kemiskinan di Kecamatan polewali? Dan faktor apa saja yang mempengaruhi koperasi Mitra Dhuafa dalam menerapkan ekonomi kerakyatan dalam menanggulangi kemiskinan? Dalam penulisan skripsi ini peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif yang dimana metode pendekatan ini tidak mengukur angka-angka melainkan makna dan proses didalam aktivitasnya. Peran koperasi Mitra Dhuafa dalam menanggulangi kemiskinan di Polewali dapat dikatakan berhasil, dimana Koperasi Mitra Dhuafa ialah wadah perekonomian rakyat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kekeluargaaan dan kesejahteraan sehingga dapat dirasakan perannya oleh masyarakat Kecamatan Polewali yang kekurangan modal dalam mengembangkan ushananya sehingga dapat meminjam dana di koperasi ini dan akan dibayar secara beransur perminggu oleh masyarakat.
Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Gadai Sawah Antara Penggadai dan Penggarap Sawah Di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar Wahyuni Wahyuni; busrah busrah
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 6, No 2 (2021): J-Alif, Volume 6, Nomor 2, Nopember 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.446 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v6i2.2328

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk: 1) Megetahui sistem bagi hasil gadai sawah yang terjadi antara penggadai dan penggarap di Desa Patampanua Kecamatan Matakali. 2) Megetahui pandangan hukum islam mengenai sistem bagi hasil gadai sawah yang terjadi antara penggadai dan penggarap di desa Patampanua kecamatan Matakali.Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Kemudian teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif yang dimana penelitian deskriptif kualitataif yaitu analisis harus dilakukan secara terus-menerus agar data yang diperoleh baik melalui wawancara dan dokumen-dokumen sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang kongret dan vailid.     Hasil penelitian menujukkan bahwa sistem bagi hasil gadai sawah antara penggadai dan penggarap sawah yang ada di Desa Patampanua didasarkan pada tradisi masyarakat dengan membagi hasil dengan rata (penggadai dan penggarap) dan bagi hasil satu banding dua (satu untuk penggadai dan dua untuk penggarap) dan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama. Dalam pandangan hukum islam sendiri sistem bagi hasil tersebut tidak dilarang selama tidak ada dalil yang melarangnya dan dalam akadnya tidak terdapat hal yang fasid serta tidak melanggar konsep moral Islam dalam hal bagi hasil sehingga tercipta kerja sama yang dapat saling menguntungkan satu sama lain tanpa merugikan salah satu pihak mana pun. Bila dijalankan sesuai dengan aturan bagi hasil itu sendiri maka dapat mendatangkan kemakmuran bagi kehidupan dengan cara yang benar dan di ridhoi oleh Allah SWT. Kata kunci: Bagi hasil, gadai sawah, penggadai, penggarap.
JUAL BELI KOSMETIK SECARA ONLINE DITINJAU DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI KELURAHAN MADATTE KECAMATAN POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR) Irma Irma; Busrah Busrah; Anwar Hindi
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 6, No 1 (2024): Peqguruang, Volume 6 Nomor 1 Mei 2024
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v5i2.4102

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui sisem jual beli kosmetik secara online di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. 2) Untuk mengetahui tinjuan undang-undang perlindungan konsumen dalam jual beli kosmetik secara online di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar.Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini bertempat di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi, sumber data sekunder dalam penelitian ini, yaitu literatur, artikel, jurnal, serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian yang dilakukan. Metode pengumpulan data terdiri dari Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis dan pengolahan data menggunakan  metode induktif, metode deduktif, metode komparatif, sedangkan pengecekan keabsahan data yaitu meningkatkan ketekunan dan menggunakan bahan referensi. Hasil penelitian dalam penelitian in yaitu sistem jual beli kosmetik secara online di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar yaitu: dimulai dari konsumen memilih barang, kemudian konsumen menghubungi penjual, menanyakan harga dan cara pembayaran, selanjutnya jika sudah cocok dengan harga sipenjual akan meminta sipembeli untuk mengirimkan bukti bayar dan apabila sipenjual sudah memeriksa bukti bayar telah diterima sipenjual akan mengirimkan barang kepada sipembeli. Setiap pelaku bisnis melakukan metode nya sendiri dalam setiap transaksi, walaupun dalam transaksinya relatif sama, yaitu terdapat penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan. Tinjauan undang-undang perlindungan konsumen dalam jual beli kosmetik secara online di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar yaitu Jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, perlindungan terhadap konsumen sekarang ini tidak sesuai dengan apa yang di atur dalam Undang-Undang tersebut. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut juga telah disebutkan tanggung jawab sebagai pelaku usaha, seperti memberikan ganti rugi atas kerusakan suatu produk kosmetik ataupun kerugian akibat mengkonsumsi barang yang dihasilkan, serta lainnya. 
ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP SISTEM BAGI HASIL BUAH DURIAN DI DESA BULO KECAMATAN BULO Mahyuni Mahyuni; Busrah Busrah; Muh. Muzani Zulmaizar
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 4, No 2 (2022): Peqguruang, Volume 4, No.2, November 2022
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v4i2.2196

Abstract

Penelitian ini berjudul Analisis Ekonomi Islam Teradap sistem bagi hasil bua durian Di Desa Bulo Kecamatan Bulo. Tujuan peelitian ini adalah 1) Untuk mengeahui sistem bagi hasil buah durian di Desa Bulo Kecamatan Bulo, 2) Untuk mengetahui Analisis Ekonomi Islam terhadap sistem bagi hasil buah durian di Desa Bulo Kecamatan Bulo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskripif kualitatif yaitu suatu penelitian yang menggunakan kenyataan atau ralias lapangan. Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara mendalam, dokumenasi, dan studi kepustakaan. Lokasi penelitian dilkukan di DesaBulo Kecamatan Bulo. Teknik penolaan dan analisis data terdiri dari 3 (tiga) tahap yaitu reduksi data, penyajian data,dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan krieria kredibilitas melalui teknik pemeriksaaan berupa trigulasi. Hasil penelitian ini yaitu praktek kerjasama bagi hasil perkebunan buah durian di Desa Bulo Kecamatan Bulo antara pemilik dan pengelola dilakukan secara lisan (tidak tertulis) dan terkdang menggunakan saksi kadang juga tidak hanya didasari saling percaya, sedangkan batasan waktu tidak ditentukan dalam prakteknya sehingga terjadi peribahan akad dipertengahan. dalam  hukum Islam praketek bagi hasil di Desa Bulo Kecamatan Bulo kerjasamabagi hasil antara pemilik dan pengelola buah durian berdasarkan analisis Ekonomi Islam bagihasil yang digunakan pada akad musaqah tidak sesuai dengan rukun dan syarat musaqah. Berdsarkan kerjasama bagi hasil buah durian di Desa Bulo Kecamatan Bulo peneliti menyarankan. Dalam hal penentuan waktu hendaknya adanya batas waktu, berakhirnya akad yang dilakukan olehkedua bela pihak.dengan demikian akan lebih jelas dan terhindardari persengketaan.Kata Kunci: Analisi Ekonomi IslamBagi Hasil Buah Durian