Andi Renata Ade Yudono
Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral, Jl Padjajaran (SWK 104) Condongcatur, Depok, Sleman, DIY 55283.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Kerentanan Kualitas Air Bawah Tanah Terhadap Potensi Pencemaran Industri Kerajinan Logam di Yogyakarta Larasati Damarswasty; Ika Wahyuning Widiarti; Andi Renata Ade Yudono
Jurnal Ilmiah Lingkungan Kebumian Vol 4, No 1 (2021): Vol 4, No 1 (2021): September 2021
Publisher : Jurusan Teknik Lingkungan, FTM, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki banyak sentra industri kerajinan logam yang salah satunya terletak di Desa Purbayan dan sekitarnya. Limbah cair industri kerajinan logam yang belum terolah dengan baik dan langsung dibuang ke lubang resapan tanah dapat meningkatkan potensi pencemaran air bawah tanah. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kerentanan kualitas air bawah tanah potensial dan aktual terhadap potensi pencemaran Desa Purbayan dan sekitarnya dengan metode DRASTIC modifikasi. Parameter yang digunakan dalam proses penentuan kerentanan potensial antara lain kedalaman muka air bawah tanah, net recharge, media akuifer, tekstur tanah, kemiringan lereng, media zona tak jenuh, dan konduktivitas hidraulik, serta penentuan kerentanan aktual dengan tambahan parameter penggunaan lahan. Berdasarkan hasil penelitian, daerah penelitian memiliki tingkat kerentanan potensial termasuk sangat tinggi dengan skor ≥153 yang mencakup seluruh daerah penelitian. Sedangkan kerentanan aktual diklasifikasikan dalam 2 kelas yaitu tinggi dengan skor 153-176 dan sangat tinggi dengan skor ≥177 yang mendominasi daerah penelitian. Tingginya tingkat kerentanan banyak dipengaruhi oleh kedalaman muka air bawah tanah yang dangkal dan keberadaan industri sebagai potensi sumber pencemar di daerah penelitian. Hasil yang diperoleh diharapkan dapat menjadi acuan dalam upaya melindungi kualitas air bawah tanah di masa mendatang.