This Author published in this journals
All Journal Pamulang Law Review
Puji Iman Jarkasih
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Isnu Harjo Prayitno; Puji Iman Jarkasih; H Muhamad Rezky Pahlawan MP
Pamulang Law Review Vol 4, No 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12790

Abstract

Muncul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang bertujuan untuk melindungi akan hak-hak konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa (Alternatif Dispute Resolution) yang keberadaannya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa konsumen. Di Tangerang Selatan sebagai wilayah perkotaan dengan mayoritas masyarakat urban sangat berpotensi timbulnya permasalahan sengketa konsumen. BPSK yang dibentuk diwilayah kabupaten/kota di Indonesia mendasarkan kepada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Keputusan Presiden No.38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo dan Kota Tangerang Selatan serta Keputusan Menteri Perdagangan No.350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Penelitian ini bermaksud  mengidentifikasi   kedudukan   BPSK di Tangerang Selatan dalam Sistem Penyelesaian Sengketa berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia dalam upayanya melakukan perlindungan hak-hak konsumen di Tangerang Selatan beserta tantangannya.