Sahal Afhami
Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum Jombang Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS UPAYA PIHAK KETIGA UNTUK MELETAKAN SITA Sahal Afhami
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol. 2 No. 2 (2021): Edisi Juni 2021
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Institusi perbankan sebagai suatu lembaga keuangan usahanya bergerak dan menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain, tentu sangat erat kaitannya dengan resiko-resiko yang terjadi. Risiko utama dalam pemberikan kredit adalah adanya kredit macet. Dengan adanya resiko tersebut, maka perbankan dalam memberikan kredit tidak hanya didasarkan pada pengikatan perjanjian kredit, akan tetapi seringkali juga mensyaratkan adanya perjanjian accesoir berupa jaminan kebendaan. Perjanjian kebendaan yang sering disyaratkan dalam pemberian kredit utamanya dalam jumlah besar adalah adanya pengikatan hak tanggungan atas tanah dan atau bangunan. Akan tetapi pada faktanya walaupun hak tanggungan tersebut sudah terpasang pada saat terjadi kredit macet sering terjadi perlawanan dari pihak debitur atau pemilik jaminan bahkan pihak ketiga yang telah direncanakan debitur agar dapat dilakukan peletakan sita atas objek yang telah dibebani hak tanggungan guna menghambat atau menghentikan pelaksanaan eksekusi. Adapun permasalahan yang kami kemukakan adalah bagaimana perlindungan hukum dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan apabila terdapat perlawanan atau usaha-usaha untuk meletakan sita atas objek hak tanggungan guna menggangu pelaksanaan lelang. Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah doctrinal research, dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan komparatif. Dari penelitian tersebut diperoleh hasil bahwasanya dalam ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak dan ketentuan lainnya telah memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak tanggungan atas upaya peletakan sita, selain itu kreditur pemegang hak tanggungan juga dapat melakukan upaya intervensi atau mengajukan gugatan perlawanan dalam perkara antara pemilik agunan dengan pihak ketiga yang memohonkan peletakan sita.  
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Atas Upaya Pihak Ketiga Untuk Meletakan Sita Sahal Afhami
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol. 2 No. 2 (2021): Edisi Juni 2021
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51749/jphi.v2i2.39

Abstract

Banking institutions as a financial institution operate and collect fundsfrom the public in the form of deposits and distribute them to the public in the form of credit or other forms, of course, are closely related to the risks that occur. The main risk in providing credit is bad credit. Given this risk, banks in providing credit are not only based on binding credit agreements, but often also require accessor agreements in the form of material guarantees. The material agreement that is often required in the granting of credit in large amounts is the binding of mortgage rights on land and or buildings. However, in fact, even though the mortgage has been installed at the time of bad credit, there is often resistance from the debtor or the owner of the guarantee and even a third party that the debtor has planned so that a confiscation can be placed on an object that has been encumbered with a mortgage in order to hinder or stop the execution. The problems that we raise are how legal protection is and how efforts can be made if there is resistance or attempts to place confiscations on mortgage objects to interfere with the auction. The type of legal research used is doctrinal research, with a statutory, conceptual, and comparative approach. From the research, it was found that the provisions of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights and other provisions have provided legal protection to mortgage holders for efforts to place confiscations, in addition creditors holding mortgages can also intervene or file resistance claims in case between the owner of the collateral and a third party requesting the placement of the confiscation.