Yukki Ajeng Puspita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP KEHATI – HATIAN OLEH PIHAK BANK DALAM MELAKUKAN PENAGIHAN KARTU KREDIT BERMASALAH Yukki Ajeng Puspita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.063 KB)

Abstract

Kartu kredit sebagai alat pembayaran dengan menggunakan kartu telah banyak digunakan oleh masyarakat dengan alasan karena lebih aman dan lebih efisien daripada membawa uang dalam jumlah besar. Pembayaran dengan menggunakan kartu kredit berarti tagihan dibayar terlebih dahulu oleh pihak penerbit kartu kredit sehingga terkadang pemegang kartu tidak menyadari bahwa tagihannya sudah terlalu tinggi. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran maka bank akan melakukan penagihan kartu kredit tersebut. Karena berbagai faktor, dalam melakukan penagihan kartu kredit banyak dilakukan hal – hal yang merugikan pemegang kartu. Hal ini yang menjadi alasan pemerintah mengatur secara khusus tentang penagihan kartu kredit, baik yang dilakukan oleh pihak bank maupun oleh pihak ketiga. Namun walaupun telah diatur baik dengan Undang – Undang, Peraturan Bank Indonesia maupun aturan intern, tetap saja terdapat aturan yang belum dilaksanakan.Kata kunci: prinsip kehati – hatian, kartu kredit bermasalah, penagihan kartu kredit