Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENGARUH PROSEDUR PEMBIAYAAN ARRUM HAJI TERHADAP PENINGKATAN JUMLAH NASABAH (Studi Kasus pada Kantor Cabang Pegadaian (Persero) Syariah Veteran Purwakarta) Wawan Oktriawan Wawan
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 7 No. 2 (2021): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v7i2.643

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh prosedur pembiayaan arrum haji terhadap peningkatan jumlah nasabah di PT Pegadaian Syariah cabang Purwakarta. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode deskriptif. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara sampel populasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik angket berskala Likert. Sedangkan analisis kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif, uji prasyarat analisis, analisis uji hipotesis, analisis korelasi dan regresi dengan menggunaakan bantuan software. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pembiayaan Arrum haji di Pegadaian Syariah Purwakarta diukur berdasarkan 4 indikator variabel yaitu : 1) realisasi pembiayaan; 2) kemudahan prosedur; 3) kecepatan pelaksanaan; dan 4) persyaratan dengan rata-rata 3,30 atau 66%. Dengan demikian prosedur pembiayaan Arrum haji di Pegadaian Syariah Cabang Purwakarta terlaksana cukup baik. Peningkatan jumlah nasabah di Pegadaian Syariah di Pegadaian Syariah Purwakarta diukur berdasarkan 3 indikator variabel yaitu 1) re-puchase, 2) word of mouth; dan 3) membeli produk lain dengan rata-rata 3,29 atau sebesar 65,8%. Dengan demikian terdapat Peningkatan jumlah nasabah di Pegadaian Syariah di Pegadaian Syariah Purwakarta dalam kategori cukup baik. Hasil koefisien korelasi dengan menggunakan Pearson (Product Moment) memaparkan nilai koefesien korelasi sebesar 0,533 (hubungan korelasi sedang dengan arah korelasi positif). hasil uji hipotesis dengan menggunakan uji T dengan bantuan software (Independent sample t-test), diperoleh t hitung 2,814 > t tabel 1,987 dengan nilai sig (2 tailed) (0,002) < α (0,05), maka Ho ditolak dan menerima Ha.Koefesien determinasi sebesar 0,284 mengindikasikan bahwa 28,4% variabel Y (peningkatan jumlah nasabah) turut ditentukan oleh variabel X (prosedur pembiayaan arrum haji), sedangkan sisanya 71,6% ditentukan oleh variabel lain yang perlu diteliti lebih lanjut karena keterbatasan penelitian dan tidak diteliti dalam penelitian ini. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh signifkan prosedur pembiayaan Arrum haji terhadap peningkatan jumlah nasabah di Pegadaian Syariah Cabang Purwakarta
PENERAPAN QAWAIDH FIQHIYYAH DALAM BIDANG KEPEMILIKAN Wawan Oktriawan
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 8 No. 1 (2022): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v8i1.1281

Abstract

Fiqih sebagai bingkai kehidupan umat Islam untuk selalu berjalan di atas rel kebenaran atas nama agama merupakan produk ijtihad. Sebagai sebuah produk, harus ada manhaj atau metodologi dan seperangkat aturan yang digunakan untuk membangunnya. Bagi sebagian sarjana hukum Islam, aturan yang mengatur proses penalaran dan perumusan fiqh (istinbath al-ahkam) seringkali dipenuhi dalam aturan baku ushul fiqh dan qawaid fiqh. Jarang ada penelitian yang lebih mendalam dari mana aturan-aturan yang terkandung dalam ushul dan fiqh qawaid diturunkan. Namun sebagai aturan, tentu ada dasar-dasar yang menjadi pedoman persiapan. Ushul fiqih dan qawaid fiqih dibangun atas dasar yang dinamakan kaidah ushuliyah dan kaidah fiqhiyyah. Melalui kajian pustaka, tulisan ini mengkaji asal-usul penyusunan kaidah yang dewasa ini telah diakui sebagai metodologi istimbath al-ahkam. Sehingga umat Islam memahami bagaimana suatu produk hukum fiqih diproses dari pangkal sampai ujung. Selain itu, pemahaman yang mumpuni tentang konstruksi lahirnya sebuah metodologi akan membawa lahirnya fiqh sebagai produk yang lebih diakui secara akademis yang diberkahi oleh para akademisi idealis. Berbagai macam interpretasi tentang kepemilikan dan riba kaitannya dengan transaksi yang lain seperti gharar karena tidak adanya kejelasan akad atas transaksi banyak dilakukan masyarakat modern saat ini, baik itu dari fukaha maupun ekonom Muslim, nampaknya terjadi karena ‘illat riba yang dikemukakan para fukaha dipandang tidak akurat dalam perkembangan pemikiran hukum Islam. Bila dilihat dari sisi etika transaksi Islam, baik riba maupun pelanggaran lain menyalahi keetisan dalam transaksi. Pertimbangan etik larangan riba, bunga dan gharar, dikarenakan adanya ketidakwajaran, eksploitasi dan tidak produktif. Sementara sistem etik ekonomi menekankan produk, kewajaran dan kejujuran di dalam perdagangan, serta kompetisi yang adil
Determinan Profitabilitas pada Bank Jabar Banten Syariah Wawan Oktriawan; Aris Syafaat; Safitri Rahmawati
LITERATUS Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Internasional Sosial dan Budaya
Publisher : Neolectura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37010/lit.v4i2.822

Abstract

The purpose of this study was to determine how the influence of musyarokah financing and murabahah financing on profitability as measured by return on assets at Bank Jabar Banten Syariah. The method in this study uses a descriptive quantitative approach with data analysis tools using multiple regression, correlation test, determination test and hypothesis testing which includes simultaneous significance test (f test) and t test. The results of this study indicate that the coefficient of determination (R2) is 0.179 or 17.9%. This figure illustrates that the percentage contribution of the influence of musyarokah financing and murabahah financing to the Return on assets variable is 17.9%. Meanwhile, the t-test results show that the significant value of the Musyarokah financing and murabahah financing variables are 0.699 and 0.960, respectively, which is greater than the limit of the significance value of 0.05. This indicates that the Musyarokah financing variable has no significant effect on profitability. Simultaneously shows that the significance value is 0.821. because the significance value of 0.0821 is greater than the limit of the significance value of 0.05, it can be concluded that simultaneously or jointly the musyarokah financing variable with murabahah financing has no significant effect on profitability.
Teori Ekonomi Mikro menurut Imam Abu Ubaid dan Imam Al-Syaibani Ayi Nurbaeti; Yadi Janwari; Dedah Jubaedah; Wawan Oktriawan
Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia Vol 10, No 1 (2023): Jurnal Iqtisad
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v10i1.6876

Abstract

Islamic Microeconomics is a branch of economics that examines how individuals conduct economic transactions within the framework of the Qur'an and Sunnah. Imam Abu Ubaid explored this microeconomic problem in his book al-Amwal, while Imam al-Syaibani discussed it in his book al-Alkasb. This magazine examines these two major figures' perspectives on research at the microeconomic level, employing descriptive qualitative approaches, and examining sources from reference journals and books on related themes. Imam Abu Ubaid is a Muslim scholar who is well-versed in the subject. Economic Islam. Many of his ideas were expressed in his many works, the most important of which is Kitab al-Amwal. This book contains Islamic economic principles as a reference in discussions of public finance, whereas Iman As Syaibani in Kitab al Kasb draws a temporary conclusion that work is human productivity that can make a person feel kissed in the world and worthy of worship in achieving Allah SWT's pleasure.Keywords: Microeconomic Thinking; Imam Abu Ubaid; Imam al-SyaibaniAbstrakEkonomi Mikro Islami itu suatu kajian ilmu ekonomi yang membahas tentang perilaku individu dalam melakukan transaksi ekonominya dengan adanya norma-norma yang diterapkan dengan batasan Al-Qur’an dan Sunnah. Para ulama masa klasik banyak membahas tentang masalah ekonomi mikro ini, diantaranya imam Abu Ubaid dalam kitabnya al-Amwal dan imam al-Syaibani dalam kitabnya al-kasb. Jurnal ini membahas bagaimana pemikiran kedua tokoh besar ini dalam memandang kajian-kajian dalam tatarana ekonomi mikro, dengan menggunkaan metodologi kualitatif deskriptif, menggali sumber-sumber dari referensi jurnal dan buku tentang bahasan terkait.Imam Abu Ubaid merupakan salah seorang cendekiawan muslim yang ahli di bidang ekonomi Islam. Banyak pemikiran-pemikirannya dirumuskan dalam berbagai karyanya, salah satu yang paling monumental adalah Kitab al-Amwal. Kitab ini berisi tentang kaidah-kaidah ekonomi Islam yang menjadi rujukan dalam pembahasan tentang keuangan publik, sedangkan Iman As-Syaibani dalam kitab al-Kasb mengambil sebuah kesimpulan sementara bahwa kerja merupakan produktifitas manusia yang dapat menjadikannya seseorang merasa berkecupan di dunia dan bernilai ibadah dalam mencapai ridho Allah SWT.Kata kunci: Pemikiran Ekonomi Mikro; Imam Abu Ubaid; Imam al-Syaibani