Andi Irfan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Interferensi Frasa Bahasa Lio Dialeg K Kedalam Penggunaan Bahasa Indonesia di Pasar Maurole Kabupaten Ende Idris Mboka; Andi Irfan
Jurnal Pendidikan Vol 9 No 1 (2021): Jurnal Pendidikan
Publisher : Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.304 KB) | DOI: 10.36232/pendidikan.v9i1.632

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan beberapa interferensi diantaranya: Berdasarkan hasil analisis di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia oleh penjual dan pembeli di pasar Maurole mengalami interferensi frasa bahasa Lio dialek-K. Adapun bentuk-bentuk interferensi yang dapat disimpulkan diantaranya: (a) Interferensi Frasa verba dengan struktur frasa (V+Adv) pada frasa beli sudah. Selain itu, terdapat struktur frasa verba+verba pada frasa beli kasi yang tergolong dalam bentuk polimerfemis. Sedangkan struktur frasa verba dalam bahasa Indonesia seharusnya menggunakan bentuk kata sudah + beli (Adv+V); (b) Interferferensi dalam bentuk frasa adverbial. Dalam struktur bahasa Lio dilek K ditemukan frasa (Adj+Adv) dalam kata kurang bisa. Sedangkan struktur frasa verba bahasa Indonesia seharunya digunakan dalam bentuk kata bisa + kurang (Adv+Adj); (c) Interferensi dalam bentuk frasa ajektifa. Struktrur frasa adjektiva dalam bahasa Lio dialek K adalah (Adj+Noun) pada kata besar + ikan cakalan. sedangkan struktur frasa adjektiva bahasa Indonesia adalah ikan cakalang + besar (Noun+Adj); (d) Interferferensi dalam bentuk frasa numberelia. Struktrur frasa numeralia dalam bahasa Lio dialek K adalah (Noun+numeralia) dengan kata ikan tujuh ekor, sedangkan struktur frasa numeralia bahasa Indonesia adalah tujuh + ekor ikan (Numeralia+Noun).
Rekonstruksi Paradigma Hukum Hakim dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Makassar Andi Irfan
Kosmik Hukum Vol 18, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i1.2337

Abstract

Abstract The purpose of this research is to know the true meaning of judges at the Corruption Court Makassar against corruption and the implications of the true meaning of the verdict. This research also aims to know the reconstruction efforts of paradigm law judges in order to realize the decision of the law the fair which is based on the principles of progressive law. This research uses the socio-legal legal approach with qualitative data types. Data analysis with interactive model. Data collection technique that is used is the interview and documentation. The result research showed that in practice in the Corruption Court Makassar, paradigm of law judges with character positivistic still dominate the paradigm of judges in interpreting the terms of legislation. The implication many corruption cases that are submitted to the Corruption Court Makassar disconnected free and was sentenced for criminal sanction relatively. Reconstruction efforts of paradigm law judges can be done with the way the values of the paradigm of the old law need to be criticized, updated, and/or replaced with the values of the new legal paradigm that progressive and responsive. The reconstruction can include: (i) reconstruction of the way of thinking of progressive law; (ii) reconstruction method of interpretation of progressive law; and (iii) the reconstruction of professional ethics of judges progressive in running the law. Keywords: Reconstruction, Legal Paradigm, Corruption Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemaknaan hakim Tipikor Makassar terhadap korupsi dan implikasi pemaknaan tersebut terhadap putusan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui upaya rekonstruksi paradigma hukum hakim dalam rangka mewujudkan putusan hukum yang adil, yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum progresif. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal dengan jenis data kualitatif. Analisis data dengan model interaktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktik di Pengadilan Tipikor Makassar, paradigma hukum hakim dengan karakter positivistik masih mendominasi paradigma hakim dalam menafsirkan ketentuan perundangundangan. Implikasinya banyak kasus korupsi yang diajukan ke pengadilan Tipikor Makassar diputus bebas dan dijatuhi sanksi pidana yang relatif ringan. Upaya rekonstruksi paradigma hukum hakim dapat dilakukan dengan cara nilainilai paradigma hukum lama perlu dikritisi, diperbarui, dan/atau diganti dengan nilai-nilai paradigma hukum baru yang progresif dan responsif. Rekonstruksi tersebut dapat meliputi: (i) rekonstruksi cara berfikir hukum yang progresif; (ii) rekonstruksi metode penafsiran hukum yang progresif; dan (iii) rekonstruksi etika profesi hakim yang progresif dalam menjalankan hukum. Kata kunci: Rekonstruksi, Paradigma Hukum, Korupsi