Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Wacana Constitutional Questions dalam Situs Mahkamah: Konteks e-Deliberative Democracy Putra, Anom Surya
Jurnal Konstitusi Vol 7, No 4 (2010)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1031.965 KB) | DOI: 10.31078/jk%x

Abstract

PengantarPertengahan akhir tahun 2010 ini terdapati perkara yang menyita perhatian publik ditingkat nasional seperti putusan dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2 Muatan putusan menggunakan pola deduktif-matematis dari jurisprudence (ajaran hukum) yang menghasilkan keputusan “konstitusional bersyarat” (conditionally constitutional) atas ketentuan Pasal 22  ayat UU Kejaksaan. Teks putusan itu diikuti pula dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari 2 (dua) hakim MK yang masing- masing  mencerminkan  realisme  hukum  (legal  realism). 3 Logika hakim MK yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion) ini beralih ke soal kegunaan atau kemanfaatan hukum yaitu diantaranya melihat ketidakbermanfaatan preseden hukum formal “konstitusional bersyarat” dalam perkara ini.4 Realisme hukum cenderung mengandalkan kemampuan hakim menangkap makna yang ia artikan sebagai kebenaran atas pengaruh nilai-nilai yang dipegangi, latar belakang pengalaman pribadi dan kecenderungan pilihannya.5 Pengambilan keputusan atas perkara tak dapat berlangsung secara deduksi-matematis dan tak hendak telalu mementingkan unsur-unsur etis dan unsur-unsur ideal. Amatan yang lebih dalam lebih tepat kiranya bila kita melakukan riset terhadap perbedaan-perbedaan paradigma, metode dan dinamika masalah yang dihadapi oleh hakim MK secara keseluruhan dengan mengambil objek studi seluruh putusan MK, sementara tulisan ini masih jauh dari kelengkapan studi hukum seperti itu. ...
ILMU HUKUM, ILMU PEMERINTAHAN DAN DISKURSUS REPUBLIK DESA Anom Surya Putra
GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta) Vol 1 No 1 (2020): Membongkar Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD"

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47431/governabilitas.v1i1.81

Abstract

Sekurang-kurangnya terdapat kesulitan awal untuk menjelaskan pandangan Ilmu Hukum (dalam pengertian sebagai jurisprudence) terhadap Ilmu Pemerintahan. Ilmu Hukum bersifat dogmatis karena mengutamakan validitas norma daripada fakta-fakta, sedangkan Ilmu Pemerintahan melaksanakan kebijakan pemerintahan secara faktual sebagai struktur hukum. Keterhubungan Ilmu Hukum dan Ilmu Pemerintahan terbentuk pada konteks ketegangan antara fakta dan legalitas. Di sisi lain Ilmu Sosial tentang Hukum (Legal Science) seperti Sosiologi Hukum terhubung dengan Ilmu Pemerintahan karena sama-sama memberikan makna pada hukum sebagai institusi dan hukum sebagai medium. Rekonstruksi Sosiologi Hukum dan diskursus Republik Desa telah menghasilkan pemikiran hukum sebagai medium integrasi sosial yang merasionalisasi hubungan antara Sistem (kekuasaan negara dan pasar) dengan Dunia-Kehidupan (Desa dan komunitas masyarakat).