Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

LINGKUNGAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM Achmad Saeful
Tarbawi: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 4 No 1 (2021): Tarbawi : Jurnal Pemikiran dan pendidikan Islam
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas tentang konsep lingkungan pendidikan dalam Islam. Selama ini lingkungan pendidikan sering dianggap tidak penting oleh sebagian pihak. Padahal lingkungan pendidikan yang baik, termasuk dalam pendidikan Islam, dapat menjadi aset untuk menciptakan atau membangun karakter peserta didik menjadi baik. Lingkungan pendidikan dalam Islam tidak sekedar sekolah saja, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Ketiganya merupakan kesatuan yang dibutuhkan dalam pendidikan. Tulisan ini membuktikan lingkungan pendidikan yang baik, dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dapat menjadi perisai bagi anak/peserta didik untuk tidak terjebak dalam perilaku yang tidak baik.
IMPLEMENTASI NILAI KEJUJURAN DALAM PENDIDIKAN Achmad Saeful
Tarbawi: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 4 No 2 (2021): Tarbawi : Jurnal Pemikiran dan pendidikan Islam
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menelaah implementasi nilai kejujuran dalam Pendidikan. Dalam tulisan ini dijelaskan bahwa nilai kejujuran merupakan nilai penting yang patut diajarkan oleh setiap peserta didik di sekolah, baik melalui pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Penanaman nilai kejujuran dimaksudkan agar peserta didik memahami pentingnya nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan. Kejujuran merupakan modal penting bagi peserta didik untuk menjadi generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Kejujuran adalah salah satu nilai berharga dalam aspek kehidupan.
TEKNOLOGI DALAM BINGKAI PENDIDIKAN Achmad Saeful
AL Fikrah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Vol 2 No 1 (2022): Afikrah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/alfikrah.v2i1.357

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang teknologi dalam bingkai Pendidikan. Teori yangdibangun dari tulisan ini adalah teori filsafat progresivisme dan teorikonstruktivisme. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (LibraryResearch), dimana sumber datanya diperoleh dari literatur-literatur, seperti:buku, jurnal ilmiah, dan sejenisnya. Data yang dikumpulkan kemudian dibahasmenggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dari tulisan ini diungkapkanbahwa saat ini keberadaan teknologi sering dijadikan ukuran dalam kemajuansebuah lembaga pendidikan, tak terkecuali dalam pendidikan Islam. Aksesterhadap teknologi sampai saat masih belum merata, sehingga lembagapendidikan Islam di wilayah pedalaman masih memiliki ketidakmampuan untukmelakukan akses terhadapnya. Di sisi lain, kemampuan menggunakanteknologi dalam pembelajaran masih menjadi perihal yang perlu dibenahi,tidak sedikit dari SDM di lembaga pendidikan Islam yang tidak memilikikemampuan untuk menggunakan/melakukan pembelajaran berbasis teknologi.
HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KISARAN FATWA ULAMA Achmad Saeful
AL Fikrah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Vol 2 No 2 (2022): Alfikrah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/alfikrah.v2i2.386

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang hak-hak perempuan dan anak dalam kisaran fatwa ulama. Untuk kajian perempuan fokus bahasan dalam tulisan ini meliputi hak perempuan dalam bekerja dan menjadi pemimpin. Sedangkan dalam konteks hak anak fokus bahasannya berkaitan dengan fatwa terhadap hak anak di luar pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), di mana sumber datanya diperoleh dari literatur-literatur, seperti: buku, jurnal ilmiah, dan sejenisnya. Tulisan ini menemukan bahwa hingga sekarang kerap terjadi silang pendapat mengenai perempuan bekerja di wilayah terbuka (luar rumah) dan menjadi pemimpin. Namun pendapat yang menyetujui perempuan bekerja di luar rumah dan menjadi pemimpin memiliki alasan lebih rasional daripada pendapat yang melarangnya. Tulisan ini menemukan pula anak hasil zina tidak kehilangan haknya pada sisi kepengasuhan, keperawatan juga kebutuhan yang bersifat ekonomi, karena para ulama tetap memberikan anjuran kepada ayah biologis untuk tetap memberikan perhatian kepada anak yang lahir akibat zina
HAK ASASI MANUSIA DI DUNIA ISLAM Achmad Saeful; Imam Turmidzi
AL Fikrah: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Vol 3 No 1 (2023): Alfikrah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/alfikrah.v3i1.446

Abstract

This article is about human rights in the Islamic world. This study confirms that human rights are an important part of Islamic teachings. Since the beginning of its arrival Islam has greatly accommodated the concept of human rights. Nevertheless, the concept of human rights at the beginning of its emergence, precisely in the Declaration of Human Rights of December 10, 1948 was not approved by some Islamic countries, considered a product of the West and not part of Islam. On the other hand, in the practice of its application, Muslim countries in Southeast Asia, such as Indonesia, Malaysia and Brunei Darussalam are very different, but these countries at least agree on one word, that the concept of human rights should be upheld and actualized in the life of the nation and state.
RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF ISLAM Achmad Saeful
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 4 No 1 (2021): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang riba dan bunga bank dalam persfektif Islam. Dalam penelitian ini menemukan bahwa persoalan riba dan bunga bank sampai saat ini masih menjadi sesuatu yang masih diperdebatkan. Perdebatan ini melahirkan dua pandangan, yaitu pandangan pragmatis dan pandangan konservatif. Dalam pandangan pragmatis riba berbeda dengan bunga bank. Karena di dalamnya bunga bank tidak ada unsur penambahan keuntungan yang berlipat ganda atau melampaui batas. Selama keuntungan dari hasil pinjaman dengan menggunakan transaksi perbankan tidak ada unsur tersebut, maka hal itu tidak dapat dikatakan dengan riba. Pandangan paragmatis sangat berbeda dengan pandangan konservatif, dalam pandangan ini riba sama seperti bunga bank. Karena di dalamnya terdapat unsur penambahan. Setiap kegiatan transaksi perbankan yang di dalamnya terdapat unsur tersebut, maka dapat dikatakan sebagai riba, baik penambahan itu sedikit maupun banyak. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang menitikberatkan pada kajian kepustakaan. Kajian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang memiliki relevasi dengan masalah yang dibahas, baik yang bersumber dari data primer maupun sekunder. Data primer dalam penelitian ini merujuk pada karya-karya para ahli yang berbicara masalah bunga bank dan riba, seperti Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, Abdal-Rahman Jazi, AI-Fiqh ala al-Madhahib al-Arba'ah, dan Abdullah Saeed, Islamic Banking And Interest: A Studi of Prohibition Riba and its Contemporary Interpretation. Sedangkan data sekunder berupa tulisan-tulisan meliputi dokumen-dokumen penelitian dan jurnal-jurnal ilmiah yang memiliki keterkaitan dengan masalah yang dibahas. Penelitian ini berhasil menyimpulkan tiga hal; Pertama, riba merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam, baik riba berupa tambahan yang bersifat besar maupun yang bersifat kecil. Kedua, perihal bunga bank keberadaannya masih menjadi polemik dikalangan para ulama Islam. Ada yang mengatakan bunga bank sebagai riba ada pula yang mengatakan bukan termasuk riba. Ketiga, bunga bank yang dipraktikkan dengan tidak mengambil keuntungan yang berlipat ganda, oleh sebagaian ulama tidak dikatakan riba. Sedangkan bunga bank yang dipraktikkan untuk mengambil keuntungan yang berlipat ganda, dikatakan sama seperti riba.