Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kontrak Mudarabah pada Praktik Perbankan Syari’ah Oktavi Maulizar
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2165

Abstract

Bank merupakan lembaga intermediasi yang memiliki peran penting dan strategis dalam menghubungkan pihak yang kekurangan dana dengan pihak yang berlebihan dana. Salah satu produk unggulan sekaligus menjadi ciri khasnya perbankan syariah yaitu produk yang berbentuk penghimpunan dan pembiayaan dengan menggunakan akad mudarabah yang memiliki prinsip saling percaya di antara pihak dengan keuntungan atau kerugian yang akan ditanggung secara bersama sesuai dengan kesepakatan yang telah mereka capai. Akad mudarabah memiliki dua bentuk yaitu mudarabah muthlaqah dan mudarabah muqayyadah. Perbedaan keduanya terletak hanya pada syarat dan ketentuan yang mereka ajukan dan sepakati. Adapun praktik mudarabah pada perbankan syariah terdapat beberapa perbedaan secara konsep fikih, yang mana adanya perluasan pihak, perkiraan pendapatan yang disebutkan secara nominal rupiah, dan juga terdapat adanya jaminan, dan hal itu semua lumrah terjadi karena melihat situasi perkembangan dan kemajuan pada lembaga keuangan syariah saat ini.