Anda Hermana
Universitas Galuh

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEDOPHILIA Dudung Mulyadi; Anda Hermana; Fahmi Zulkipli Lubis
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v10i1.7193

Abstract

Negara Republik Indonesia telah banyak memberikan perhatian terhadap hak-hak anak. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang usaha kesejahteraan anak dan ikut serta Indonesia dalam menandatangai konvensi tentang anak hak-hak anak (Convention On The Right of The Child) sebagai hasil Sidang Umum PBB pada tanggal 26 Januari 1990 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 36 Tahun 1990. Namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain peraturan pemerintah belum semuanya diwujudkan secara efektif, kesigapan aparat dalam penegakan hukum, dan kurangnya perhatian dan peran serta masyarakat dalam permasalahan anak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan baik secara langsung maupun virtual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tindak pidana Pedofhilia secara eksplisit tidak di atur dalam hukum Indonesia tetapi hal ini harus di paham tentang arti Pedophilia sendiri yang di mana melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan anak sendiri itu di lindungi dari tindakan eksploitasi seksual yang terdapat dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan bagi pelaku tindak Pidana Pedophilia dapat dikenai Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 PASAL 44 AYAT (4) TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA Yuliana Surya Galih; Anda Hermana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i1.10017

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu masalah yang pada akhirnya diperhatikan oleh pemerintah hal ini tercermin dari diudangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Salah satu tindak pidana yang umum terjadi dalam ranah rumah tangga adalah tindak pidana kekerasan fisik. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT dalam UU PKDRT terdapat pidana pokok yakni pidana penjara atau denda serta terdapat pidana tambahan. Namun, faktanya, sanksi pidana yang dijatuhkan hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara saja, pidana denda tidak banyak apalagi menambahkan pidana tambahan berupa konseling. Penelitian ini dibatasi dengan identifikasi masalah yaitu bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum sanksi pidana terhadap Kekerasan Fisik dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat (4) sebagai pelaksanaan asas manfaat.Metode penelitian yang digunakan pendekatan bersifat Yuridis Normatif dan tipe penelitian menggunakan tipe deskriptif yaitu jenis metode penelitian yang menggambarkan dan menginterprestasi obyek secara sistematik fakta dan karakteristik obyek dan subjek yang diteliti secara tepat.  Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian adalah Pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan  dalam  perkara   Kekerasan     dalam     Rumah     Tangga, Penerapan  sanksi  pidana  terhadap  pelaku  tindak  pidana  kekerasan dalam rumah tangga dan Hambatan-hambatan dalam penanganan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri.