Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Penghentian Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Rusdi Rusdi; Mahmud Mulyadi; Ibnu Afan
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 2, No 3 (2020): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) April
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.563 KB) | DOI: 10.34007/jehss.v2i3.78

Abstract

Tujuan penelitian ini mengenai pengaturan penghentian penyidikan, Implikasi yuridis dan Hambatan pelaksanaan penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakuakn oleh penyidik Polisi di Ditreskrim Polda Sumut. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Sifat penelitian bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang dan konseptual.  Jenis dan sumber data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, pengaturan penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi mengacu pada KUHAP yang didasari pada tiga alasan, yaitu tidak tedapat cukup bukti, perbuatan tersebut tidak termasuk dan demi hukum. Penghentian penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi dominan karena tidak terdapat cukup bukti. Implikasi   yuridis   terhadap penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi karena tidak cukup bukti, maka penghentian penyidikan dapat bersifat sementara ataupun selamanya. Hambatan dalam pelaksanaan penghentian penyidikan terhadap tindak pidana korupsi adalah adanya anggapan dari masyarakat bahwa penghentian penyidikan didasari   pada   penyimpangan   kewenangan   yang   dilakukan   oleh   penyidik. Sehingga, hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi penyidik dalam memutuskan penghentian penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya.
ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI MENGUPLOAD VIDEO DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn) Andre Renardi; Marlina Marlina; Ibnu Afan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi.