Nurullah nurullah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KUALITAS AIR SUNGAI YANG DIOLAH MENJADI AIR BERSIH DENGAN MENGGUNAKAN SERBUK KAKTUS CENTONG (Opuntia cochenillifera) Nurullah nurullah; Pungky Slamet Wisnu Kusuma
STIGMA: Jurnal Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unipa Vol 7 No 01 (2014)
Publisher : FMIPA : Universitas PGRI Adi Buana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36456/stigma.vol7.no1.a505

Abstract

Bakteri Escheria coli merupakan indikator utama sanitasi lingkungan termasuk air konsumsi. Telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan serbuk kaktus centong (Opuntia cochenillifera) terhadap kejernihan, jumlah bakteri total dan E.coli air sungai. Sebanyak 5 perlakuan konsentrasi serbuk kaktus (0, 0,5,1,0, 1,5 dan 2,0 g/l) masing-masing ditambahkan ke dalam 1 l air sungai Jagir. Setelah diaduk merata, campuran dibiarkan selama 3 hari pada suhu ruang, dan disaring menggunakan kertas saring. Pengukuran kerjernihan filtrat dilakukan menggunakan TDS meter, jumlah bakteri total dan E. coli diukur menggunakan metode plate count agar. Semua perlakuan konsentrasi serbuk kaktus diulang 4 kali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan serbuk kaktus berpengaruh signifikan (P<0,05) terhadap kejernihan, jumlah bakteri total, dan E.coli. Penggunaan serbuk kaktus 2,0 g/l signifikan (P<0,05) dapat meningkatkan kejernihan air sampai 21,5 pt-co, serta menurunkan jumlahbakteri total sampai 1,2 x 102 dan E. coli sampai 0,1 x 101. Hasil penelitian dapat simpulkan bahwa serbuk kaktus centong dapat digunakan sebagai bahan dasar pengolahan air bersih untuk meningkatkan kejernihan dan menurunkan jumlah bakteri total dan E. coli.
Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembubaran Partai Politik di Indonesia Nurullah Nurullah; M. Hadin Muhjad; Erlina Erlina
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12770

Abstract

The Constitutional Court of Indonesia (Mahkamah Konstitusi/MK) is constitutionally mandated under Article 24C(1) of the 1945 Constitution to adjudicate the dissolution of political parties, a mechanism essential for safeguarding constitutional democracy. Despite its strategic significance, this authority has never been exercised, resulting in a normative gap and raising concerns about its effectiveness in addressing internal threats to democratic order. This study aims to analyze the legal, political, and democratic dimensions of the Court’s dissolution authority by examining issues of legal standing, procedural readiness, and the broader implications for party existence and the political rights of citizens. Employing a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, this research evaluates the current regulatory framework and compares Indonesia’s model with those in Germany, Turkey, and Russia. The findings reveal that restricting legal standing solely to the Government creates risks of executive dominance and politicization, while the absence of a comprehensive procedural mechanism results in legal uncertainty regarding legislative seats, party assets, and members’ political rights after dissolution. The novelty of this study lies in proposing a reformed model through expanded legal standing, enhanced human rights safeguards, and clearer procedural standards to ensure that the Constitutional Court operates as an independent guardian of constitutional democracy. The study concludes that procedural reform is necessary to prevent abuse of power and strengthen democratic accountability.   Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus pembubaran partai politik sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, yang berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjaga demokrasi konstitusional. Namun hingga kini kewenangan tersebut belum pernah digunakan, sehingga menimbulkan kekosongan normatif dan keraguan mengenai efektivitasnya dalam menghadapi ancaman terhadap tatanan demokrasi yang muncul dari dalam sistem politik. Penelitian ini bertujuan menganalisis dimensi hukum, politik, dan demokrasi dari kewenangan pembubaran partai oleh MK dengan menelaah isu legal standing, kesiapan prosedural, serta implikasi pembubaran terhadap eksistensi partai dan hak politik warga negara. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, penelitian ini mengevaluasi kerangka hukum yang berlaku serta membandingkannya dengan model di Jerman, Turki dan Rusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan legal standing hanya kepada Pemerintah berpotensi menimbulkan dominasi eksekutif dan politisasi, sementara ketiadaan mekanisme prosedural yang komprehensif menyebabkan ketidakpastian hukum terkait status kursi legislatif, aset partai, dan hak politik anggota pasca pembubaran. Kebaruan penelitian ini terletak pada tawaran reformasi melalui perluasan legal standing, penguatan perlindungan HAM, serta penyusunan standar prosedural yang lebih jelas agar MK dapat menjalankan perannya secara independen sebagai pengawal demokrasi konstitusional. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reformasi prosedural untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memperkuat akuntabilitas demokratis.