Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Idiologi Hukum Pendaftaran Tanah Dalam Sistem Hukum Agraria Ita Surayya
Jatiswara Vol 35 No 1 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.561 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v34i1.224

Abstract

Pendaftaran tanah bukan hanya masalah administratif semata, melainkan didalamnya sarat dengan tarik-menarik kepentingan ideologi. Penelitian ini mempertanyakan dan mengkritisi pergeseran ideologi-hukum pendaftaran tanah dari instrumen reforma agraria menjadi instrumen pasar tanah.Metode penelitian menelusuri perubahan regulasi pendaftaran tanah, dan kemudian menyingkap kepentingan ideologi hukum yang menyebabkan pergeseran konfigurasi pendaftaran tanah. Di satu sisi, pendaftaran tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi di sisi lain, pendaftaran tanah yang lepas dari spirit reforma agraria akan memperlebar ketimpangan kepemilikan tanah, karena tanah-tanah yang telah bersertifikat akan lebih mudah berpindah tangan melalui mekanisme pasar.
Budaya Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Pengusaha Batik Dalam Rangka Menanggulangi Limbah Batik di Kota Pekalongan Ita Surayya
Jatiswara Vol 31 No 3 (2016): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.661 KB)

Abstract

Environment and Development have strong correlation. The two of terms can be separable. In Pekalongan, rapid development of batik industry had increased serious pollution due to industries’ bad behaviour, which transfer batik waste to rivers without proper process based on AMDAL standard. UU No. 23 /1997 concerning Management of Environment provides equitable legal framework in supporting to industries to endeavour business activities with friendly environment. However, this thesis analyse that generally big hindrance in legal enforcement of environment lies at human behaviour, their commitment, and discipline to avoid and prevent pollution and environment destruction. The fracture society in social economic with low education level accumulates to lack of knowledge causes despairing society, which in turn to raise no conducive legal culture. The lack awareness in legal culture of society tends to receive any consequence of the bad quality of environment. This is because they believe that batik business is the only source of their life. They have no choose to find another job. Powerless of society is reflected to bad condition of socio-economic of society which reluctant and fracture to any change in their environment so that they loss their self-independence. Poor economic condition cause lack of fund to make installation of waste management. The low of socio-economic refers to poorness raise hopeless. Consequently, society just throw batik waste without proper process. Empowerment as awareness instrument is keyword to anticipate the problem. Improving legal knowledge of society through empowerment is highly necessary to improve positive legal awareness to prevent pollution. Government’s support to society empowerment becoming fundamental issue in analysing the legal culture. This is because through the empowerment, community will build their self-independence. It is important to strengthen societies values into societies involvement in managing natural resource based on legal justice. This program may allow society to have capacity in anticipating environment issues including batik waste problem that threats health and environment as main interest should be protected by law.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Faktor Penyebab Prilaku Seks Pra Nikah Pada Remaja dan Upaya Mengatasi Terjadinya Prilaku Seks Pra Nikah di Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Sri Hariati; Ita Surayya
Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA Vol 6 No 1 (2023): Januari - Maret
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jpmpi.v6i1.3675

Abstract

Seksualitas mengandung perilaku yang dipelajari sejak dini dalam kehidupannya melalui pengamatan terhadap perilaku orang tuanya. Untuk itulah orang tua memiliki pengaruh secara signifikan terhadap seksualitas anak-anaknya. Seringkali bagaimana seseorang memandang diri mereka sebagai makhluk seksual berhubungan dengan apa yang telah orang tua tunjukan tentang tubuh dan tindakan mereka. Hubungan seksual pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang sebelum ada ikatan pernikahan yang sah. Hubungan seksual adalah ungkapan dan bahasa cinta antara suami dan istri yang tebuka untuk melanjutkan keturunan. Seksualitas sudah berkembang sejak usia kanak-kanak. Seksualitas para remaja dimulai dari perubahan-perubahan tubuh faali yang menimbulkan tujuan baru dari dorongan seksual, yaitu reproduksi Dorongan seksual merupakan perasaan erotik atau terangsang terhadap lawan jenis dengan tujuan akhir melakukan hubungan seksual.
Kedudukan Hak Waris Anak Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat Sasak di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat Hariati, Sri; Musakir Salat; Ita Surayya
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v9i2.173

Abstract

Prinsip-prinsip garis keturunan terutam berpenganih pada penetapan ahli waris manapun bagian harta peninggalan yang diwariskan (baik yang material maupun yang inmaterial). Secara teontis sistem keturunan itu dapat dibedakan menjadi tiga corak, yaitu: Sistem Patrilineal. yaitu menentukan garis keturunan berdasarkan garis keturunan Ayah dan dalam segala aspek kehidupan dipimpin atau ditentukan oleh laki-laki. Sistem Matrilineal, yaitu menentukan garis keturunan berdasarkan garis keturunan Ibu dan dalam segala aspek kehidupan dipimpin dan ditentukan oleh perempuan. Sistem Parental/Bilateral, menentukan garis keturunan menggunakan dua cara yaitu dan Ayah dan Ibu yang memimpin adalah yang paling berpengaruh.