Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kewenangan Bawaslu Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum Serentak Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Suaidi Mahsun; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Zunnuraeni Zunnuraeni
Jatiswara Vol 37 No 1 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i1.363

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk:(1). Mengetahui bagaimana pelaksanaan kewenangan Bawaslu Provinsi NTB dalam Penanganan dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2019. (2). Mengetahui tindak lanjut pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi NTB dalam Penanganan dugaan pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normative. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1). Kewenangan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dilaksanakan melalui satu bentuk persidangan yakni dengan pembentukan Majelis pemeriksa yang memiliki kewenangan untuk memeriksa,mengkaji dan memutus. Namun demikian adanya kewenangan Majelis pemeriksa untuk “mengadili’’ dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum telah melampaui kewenangan Bawaslu yang diberikan oleh Undang-undang tentang pemilihan umum. (2). Ada lima Putusan Bawaslu Provinsi NTB tentang pelanggaran Administrasi Pemilu serentak Tahun 2019 dan telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sesuai dengan keputusan Bawaslu Provinsi NTB dengan mengeluarkan Surat keputusan KPU NTB Nomor 293/HK.03.1-kpt/Provinsi/x/2018 tentang perubahan keputusan KPU NTB Nomor 260/HK.03.1-kpt/52/prov/Ix/2018 tentang penetapan Daptar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD NTB pada Pemilu tahun 2019.
URGENSI KESADARAN ASEAN DAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN BAGI PEMUDA INDONESIA (Study di MA Darul Amimin Aikmual, Lombok Tengah) Jurnal Pepadu; Erlies Septiana Nurbani; Zunnuraeni Zunnuraeni; Diva Pitaloka
Jurnal Pepadu Vol 2 No 4 (2021): Jurnal PEPADU
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/pepadu.v2i4.2251

Abstract

Integrasi ekonomi regional yang ingin dicapai oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak akan berjalan secara simultan tanpa peran warganegara negara-negara anggota ASEAN, atau warga ASEAN. Hal ini sejalan dengan Visi ASEAN 2025 bahwasanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 harus sangat terintegrasi dan kohesif, kompetitif, inovatif dan dinamis; dengan peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; serta suatu masyarakat yang lebih tangguh, inklusif, berorientasi pada rakyat dan berpusat pada rakyat, terintegrasi dengan ekonomi global. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode normative-empiris, dimana peneliti mulai melakukan analisis dengan rangkaian kesepakatan negara-negara ASEAN yang kemudian melihat implementasinya di tingkat nasional. Masyarakat memegang peran kunci dalam mencapai integrasi ASEAN 2025. Namun, kondisi di dalam satuan-satuan kecil masyarakat Indonesia, pemahaman akan ASEAN sebagai organisasi regional, visi misi ASEAN dan khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (peluang dan tantangannya) masih sangat rendah. Tidak hanya demikian, bahwa gaung Indonesia Emas 2045 akan menjadi boomerang jika tidak ditangani secara tepat.