Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Kewenangan Bawaslu Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum Serentak Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Suaidi Mahsun; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Zunnuraeni Zunnuraeni
Jatiswara Vol 37 No 1 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i1.363

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk:(1). Mengetahui bagaimana pelaksanaan kewenangan Bawaslu Provinsi NTB dalam Penanganan dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2019. (2). Mengetahui tindak lanjut pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi NTB dalam Penanganan dugaan pelanggaran Administrasi Pemilu Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normative. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1). Kewenangan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dilaksanakan melalui satu bentuk persidangan yakni dengan pembentukan Majelis pemeriksa yang memiliki kewenangan untuk memeriksa,mengkaji dan memutus. Namun demikian adanya kewenangan Majelis pemeriksa untuk “mengadili’’ dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum telah melampaui kewenangan Bawaslu yang diberikan oleh Undang-undang tentang pemilihan umum. (2). Ada lima Putusan Bawaslu Provinsi NTB tentang pelanggaran Administrasi Pemilu serentak Tahun 2019 dan telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sesuai dengan keputusan Bawaslu Provinsi NTB dengan mengeluarkan Surat keputusan KPU NTB Nomor 293/HK.03.1-kpt/Provinsi/x/2018 tentang perubahan keputusan KPU NTB Nomor 260/HK.03.1-kpt/52/prov/Ix/2018 tentang penetapan Daptar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD NTB pada Pemilu tahun 2019.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELEPASAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MELALUI TUKAR BANGUN (STUDI TUKAR BANGUN ANTARA PEMERINTAH PROVINSI NTB DENGAN PT. HASTA KARYA DARMA) Lalu Arif Rahman Hakim; Zainal Asikin; Gatot Dwi Hendro Wibowo
Jurnal Education and Development Vol 7 No 3 (2019): Vol.7.No.3.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.569 KB)

Abstract

Pengelolaan barang milik Negara/daerah dengan cara pengadaan dan pemindahtanganan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena setiap pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah dapat ditempuh salah satunya dengan cara pemindahtanganan baik itu penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah pusat dan daerah. Bahwa secara yuridis normatif dasar pelaksanaan ruilslag oleh pemerintah daerah adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 jo. Undang-undang Nomor Nomor 22 tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tantang Pengelolaan Barang Milik Negera/Daerah; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/MMK.03 tahun 1994 tantang Tata Cara Tukar Menukar Barang Milik/Kekayaan Negara; Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Ka.BPN Nomor 500 tentang Pelepasan Tanah dan Bangunan Kepunyaan Negara; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2001 jo. Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dari dasar hukum tersebut di atas, maka peraturan terbaru yang berlaku saat ini, yang mengatur perihal tukar guling (ruilslag) barang milik daerah adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 jo. Peraturan Menteri dealam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
TINJAUAN TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM DALAM PEMBATALAN KEWENANGAN MENTERI DAN GUBERNUR DI DAERAH BERKAITAN DENGAN EXECUTIVE REVIEW PADA PUTUSAN NO. 137/PUU-XIII/2015 DAN NO. 56/PUU-XIV/2016 Rio Dwi Nugroho; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Chrisdianto Eko Purnomo
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.13 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan No. 56/PUU-XIV/2016 yang menghapuskan kewenangan Pemerintah Pusat terkait dengan pembatalan Perda melalui mekanisme executive review sebagaimana tertuang di dalam Pasal 251 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan dilakukan dengan cara melakukan library research. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hukum dalam Putusan MK No. 137/PUU-XIII/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016 telah mengabaikan konvensi ketatanegaraan selama ini mengenai kewenangan executive review terhadap Perda yang dilakukan Pemerintah Pusat serta tidak mempunyai alasan yang cukup kuat untuk membedakan kewenangan executive review terhadap Perda dengan executive review terhadap Perkada.
IMPLEMENTASI PEMBARUAN AGRARIA DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TERHADAP ACCSESS REFORM Ferdian Setyo Wibowo; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Widodo Dwi Putro
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 9 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.552 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i09.p06

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan access reform dan penerapan asas keadilan dalam access reform yang merupakan amanat dari Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan access reform di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, tidak semua berjalan sebagaimana yang di amanatkan oleh UUD tahun 1945, UUPA dan Tap MPR RI Nomor IX/MPR/2001, dari semua pemangku kepentingan di daerah merespon dengan sangat lambat bahkan terkadang tidak merespon dengan alasan terkait anggaran dari program masing-masing instansi (satker) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta dari pihak perbankan dengan berbagai alasan. Dan asas keadilan dalam pembaruan agraria melalui access reform sejatinya belum sepenuhnya terpenuhi, sebagaimana yang sudah diupayakan pemerintah melalui kementerian ATR/BPN melaksanakan pembaruan agraria melalui access reform untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam sehingga dapat menjadi modal dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan memberikan akses ke sumber-sumber ekonomi (modal, usaha, produksi, dan pasar) yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan. The purpose of this study is to determine and analyze the implementation of access reform and the application of the principle of justice in access reform which is a mandate from the Decree of the MPR RI Number IX/MPR/2001 concerning Agrarian Reform and Natural Resource Management at the Land Office of East Lombok Regency. The research method used is empirical normative legal research. Based on the results of the study, it was found that the implementation of access reform in the working area of ??the Land Office of East Lombok Regency, did not all run as mandated by the 1945 Constitution, UUPA and MPR Decree No. IX/MPR/2001, from all stakeholders in the region responded very slowly and sometimes even not responding with reasons related to the budget of each agency's program (satker) and Regional Government Organizations (OPD), as well as from the banking side for various reasons. And the principle of justice in agrarian reform through access reform has actually not been fully fulfilled, as the government has attempted through the ATR/BPN ministry to implement agrarian reform through access reform to provide the widest opportunity for the community to manage and utilize natural resources so that they can become basic capital for the community to improve their welfare by providing access to economic resources (capital, business, production, and markets) with the principles of participation, independence, entrepreneurship, justice, prosperity, and sustainability.
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP KENDARAAN YANG MUATANNYA MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI BERDASARKAN UDANG-UNDANG NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI PULAU LOMBOK Abuzar .; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Muh. Risnain
Jurnal Education and Development Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.288 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terhadap kendaraan yang muatannya melebihi daya angkut dan dimensi berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di pulau Lombok, untuk mengetahui dan menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan terhadap kendaraan yang muatannya melebehi daya angkut dan dimensi di pulau Lombok. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pelaksanaan pengawasan terhadap kendaraan yang muatannya melebihi daya angkut dan dimensi berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di pulau Lombok. Pelaksanaan pengawasannya dilakukan oleh pegawai Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Bertais dengan melakukan tindakan-tindakan: Koordinasi kerja dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan, melakukan sanksi penindakan pidana denda berupa sanksi tilang terhadap kendaraan yang muatannya melebihi daya angkut dan dimensi serta sarana dan prasarana yang belum memadai, faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan terhadap kendaraan yang muatannya melebihi daya angkut dan dimensi di pulau Lombok, faktor hukum dengan perubahan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi ke Pemerintah Pusat, faktor sarana dan prasarana yang kurang mendukung dalam pelaksanaan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi daya angkut dan dimensi, faktor budaya pengusaha dan pengemudi yang rendah sehingga tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan di jalan. Melalui penelitian ini peneliti menyarankan beberapa hal : pertama, perubahan kewenangan dari Provinsi ke Pusat harus disertai dengan pelimpahan aset dan sumber daya manusia. kedua, perlu peningkatan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas mengawasi kendaraan di jembatan timbang. Ketiga, perlu memberikan sosialisasi kesadaran hukum terhadap pengusaha dan pengemudi terhadap keselamatan dan keamanan di jalan.
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 34 TAHUN 2020 DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Dirasid .; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Chrisdianto Eko Purnomo
Jurnal Education and Development Vol 10 No 3 (2022): Vol.10. No.3 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.337 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dan mengetahui upaya penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Mataram. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil dari penelitian ini antara lain: 1) Pengaturan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19) di indonesia tertuang dalam berbagai peraturan peundang-undangan, mulai dari Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan aturan dasar negara (staats grund gesetz) hingga peraturan pelaksanaan dan peraturan otonom (verodnung en autonome satzung). Peraturan perundang-undangan tersebut digolongkan dalam Bidang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan; Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); serta Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Melalui Program Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi. 2) Upaya penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Mataram dilakukan berdasarkan perspektif aparat penegak hukum, kesadaran hukum masyarakat, sarana dan prasarana, serta biaya atau pendanaan Covid-19. Seharusnya pemerintah membuat regulasi yang menghimpun sejumlah aturan sebagaimana konsep omnibus law sehingga menjadi lebih praktis dan seharusnya ditetapkan juga sanksi pidana kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan.