Masjid memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan masyarakat dengan fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam. Di Banjarbaru terdapat Masjid Agung Al Munawwarah yang merupakan satu masjid yang dikelola oleh pemerintah Kota Banjarbaru. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan aktivitas keagamaan di Masjid Agung Al Munawwarah. Artikel ini merupakan hasil penelitian yang menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.  Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, triangulasi waktu dan perpanjangan pengamatan. Hasil penelitian memastikan bahwa ada beberapa aktivitas keagamaan di Masjid Agung Al Munawwarah selain dari fungsi utamanya sebagai tempat ibadah shalat lima waktu yaitu sebagai tempat berlangsungnya dakwah Islam berupa ceramah agama dan pengajian yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa setelah shalat Maghrib dan hari Jum’at setelah shalat Isya. Aktivitas keagamaan di Masjid Al Munawwarah juga ditandai dengan adanya perayaan hari-hari besar Agama Islam yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad, Isra Mi’raj Nuzulul Qur’an dan Tahun Baru Islam. Dengan adanya berbagai aktivitas keagamaan tersebut mencerminkan bahwa keberadaan Masjid Agung Al Munawwarah merupakan suatu sarana yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan kegiatan beribadah bagi umat Islam, melainkan melalui aktivitas keagamaan dapat menjadi sarana untuk menjaga hubungan sosial dan keagamaan masyarakat di Kota Banjarbaru.