Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM KDRT DALAM KONSEP HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Selamat Ariga
Takammul : Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak Vol 8, No 2 (2019): TAKAMMUL
Publisher : Pusat Studi Wanita UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/takamul.v8i2.12514

Abstract

Konflikantarasuamidan istrimaupun orangtuadengan anak merupakanhalyang wajar dalamsebuah keluarga atau rumahtangga. Tidak adarumah tangga yang berjalantanpakonfliknamunkonflikdalamrumahtanggabukanlahsesuatuyang menakutkan.Hampir semuakeluargapernah mengalaminya.Yang mejadiberbedaadalah bagaimanacaramengatasidanmenyelesaikan haltersebut.Terkadang munculperilakuseperti menyerang,memaksa,mengancam atau melakukankekerasanfisik.Perilakusepertiinidapatdikatakan padatindakanrumahtangga(KDRT)yang diartikan  setiapperbuatanterhadapseseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyakesengsaraanataupenderitaansecarafisik,seksual, psikologis,dan/ataupenelantaranrumahtanggatermasuk ancamanuntuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukumdalam lingkup rumah tangga.Tulisan hendak mencari bagaimanahukum KDRT  dalamkonsephukumIslamdanhukum positif