p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Geuthee
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI PENGADILAN AGAMA: SUATU STUDI HUKUM NORMATIF Ana Laela
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 4, No 2 (2021): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v4i2.111

Abstract

Islamic banking is an economic business activity that is expected to be an alternative solution for efforts to optimize the potential of the community's economic resources, especially for Muslim communities who have long doubted the interest system in conventional banking, which can eliminate all forms of usury economic business practices, formally juridical recognition of economic principles. Sharia has been included in Law no. 3 of 2006 as an amendment to Law No. 7 of 1989, which confirms that the Court in its duties and authorities can decide Sharia Economic cases, while the issue of sharia economic disputes is relatively new and not widely known in the legal world. So the author would like to review the readiness of Religious Court judges in settlement of Sharia Economic disputes using a juridical-normative, conceptual and legal approach.
PANDANGAN HAKIM MENGENAI PASAL 7 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN Ana Laela
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 5, No 3 (2022): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v5i3.205

Abstract

Sejak diundangkannya Undang- Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas Undang-undang Nomor 01 tahun 1974 tentang perkawinan, pengajuan dispensasi kawin di pengadilan agama semakin meningkat setiap tahunnya, hal ini menjadi pro dan kontra dikalangan akadimisi dimana dapat dilihat setelah adanya perubahan undang-undang perkawinan menjadikan angka perkawinan dini meningkat, Perkawinan usia dini di Indonesia dilatarbelakangi oleh banyak faktor, seperti rendahnya tingkat ekonomi keluarga, rendahnya pendidikan, kurangnya pengetahuan dan edukasi serta yang paling marak yaitu kehamilan di luar nikah. Maka dalam hal ini perlu peran pemerintah untuk memberi sosialisasi hukum secara massif tentang dampak dari pernikahan dini Maka dengan ini penulis ingin mengulas mengenai Pandangan Hakim Mengenai Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang 16 Tahun 2019 dengan menggunakan metodologi penelitian Yuridis Empiris.Kata Kunci : Dispenasi Kawin, Perkawinan,Usia Dini,