Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui bagaimana pemahaman kepala sekolah terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah; 2) Untuk mengetahui bagaimana pemahaman guru mata pelajaran terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.Populasi dalam penelitian adalah sejumlah 24 sekolah dari sekolah sampel yaitu 12 di sekolah SMP dan 12 di sekolah SMA pada tahun pelajaran 2018/2019 di Makassar. Untuk memudahkan penilaian terhadap kepala sekolah dan guru mata pelajaran, peneliti memberikan angket kepada guru BK di sekolah masing-masing dengan menilai secara langsung berdasarkan hasil observasi atau pengetahuannya terhadap pemahaman kepala sekolah atau guru mata pelajaran. Penelitian dilaksanakan pada 2 Agustus s.d 9 Oktober 2018. Instrumen Penelitian menggunakan angket dengan jumlah item sebanyak 20 item. Kriteria pengukuran pemahaman : 1) Rendah jika skor 20-27; 2) Kurang jika skor 28-45; 3) Sedang jika skor 46-63; dan Tinggi jika skor 64-89.Hasil penelitian bahwa pemahaman kepala sekolah sejumlah 25% yang tergolong kurang dan sebanyak 75% yang berada pada kategori sedang. Pemahaman kepala sekolah pada taraf kurang sebanyak 67%, pemahaman pada taraf sedang sebanyak 25% dan sejumlah 23% yang tergolong tinggi. Guru mata pelajaran di SMA yang memiliki pemahaman rendah sebanyak 8%. Pemahaman guru mata pelajaran pada taraf kurang sebanyak 17%, pemahaman guru mata pelajaran pada pada taraf tinggi sebanyak 25%. Guru mata mata pelajaran di SMP yang memiliki pemahaman rendah (0%). Pemahaman pada taraf kurang sebanyak 17%, pemahaman pada taraf sedang sebanyak 75% dan pemahaman guru mata pelajaran pada taraf tinggi sejumlah 23%.Kesimpulan : 1) Pemahaman kepala sekolah tentang bimbingan dan konseling baik di tingkat SMA dan SMP masih belum optimal; 2) Pemahaman guru mata pelajaran tentang Bimbingan dan Konseling di SMP maupun di SMA juga belum menunjukkan kategori yang tinggi lebih banyak pada kategori sedang dan rendah.