Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Kordinat : Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam

PENGEMBANGAN DAN INOVASI PRODUK LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA (KAJIAN TRANSAKSI BERBASIS SYARIAH DAN HUKUM POSITIF) Fathurrahman Djamil
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol 15, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v15i2.6327

Abstract

Pengembangan dan Inovasi Produk Lembaga Keungan Syariah di Indonesia (Studi tentang Transaksi Berbasis Syariah dan Hukum Positif). Pelaku bisnis industri Keuangan Syariah seringkali mempersoalkan istilah dan konsep syariah apabila dihubungkan dengan nasabah yang concern pada aspek hukum positif. Sebagai ilustrasi istilah perjanjian dalam transaksi di LKS sering diasosiasikan dengan istilah akad saja. Padahal dalam syari ah boleh jadi ada yang masih dalam kategori wa’ad yang di kalangan pelaku industri disamakan persis dengan akad. Secara substantif antara akad dan kontrak dalam perjanjian syariah di lembaga keuangan syariah memiliki kesamaan, hanya beberapa bagian tertentu saja yang terdapat perbedaan sesuai dengan latar belakang dan kerangka pendekatan hukum yang berbeda, misalnya dalam hal jual beli dan pengikatan jaminan. Oleh karena itu, agar tidak terjadi disharmoni maka dalam pengembangan dan inovasi produk serta transaksi keuangan syariah di lembaga keuangan syariah, semua pemangku kepentingan untuk selalu berupaya mensinergikan dan mengharmonisasikan antara hukum ekonomi syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
MENCARI FORMAT HUKUM ISLAM YANG PROGRESIF BERKEARIFAN LOKAL: PENDEKATAN SOCIO-CULTURAL DAN MAQASHID AL SYARIAH Fathurrahman Djamil
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol 16, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v16i1.6450

Abstract

Mencari Format Hukum Islam yang Progresif Berkearifan Lokal: Pendekatan Socio-Cultural dan Maqashid Al Syariah. Hukum Islam adalah hukum yang akan senantiasa cocok dengan segala perkembangan zaman dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan). Hanya saja, terkadang dalam penerapannya terdapat juga masalah-masalah yang sulit dikompromikikan jika tidak menggunakan pendekatan baru. Penggunaan pendekatan sosiocultural dan pendekatan ushul fiqh, khususnya Maqashid al-Syariah dalam mengkaji syariah sangat dibutuhkan terutama untuk mendapatkan format syariah yang apresiatif terhadap tradisi dan budaya masyarakat muslim di seluruh belahan dunia. Pendekatan socio-historis kalau dicermati dalam sejarah perkembangan ilmu fikih dan ushul fikih, sudah dilakukan oleh para fukaha
PENGEMBANGAN DAN INOVASI PRODUK LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA (KAJIAN TRANSAKSI BERBASIS SYARIAH DAN HUKUM POSITIF) Djamil, Fathurrahman
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol. 15 No. 2 (2016): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v15i2.6327

Abstract

Pengembangan dan Inovasi Produk Lembaga Keungan Syariah di Indonesia (Studi tentang Transaksi Berbasis Syariah dan Hukum Positif). Pelaku bisnis industri Keuangan Syariah seringkali mempersoalkan istilah dan konsep syariah apabila dihubungkan dengan nasabah yang concern pada aspek hukum positif. Sebagai ilustrasi istilah perjanjian dalam transaksi di LKS sering diasosiasikan dengan istilah akad saja. Padahal dalam syari ah boleh jadi ada yang masih dalam kategori wa’ad yang di kalangan pelaku industri disamakan persis dengan akad. Secara substantif antara akad dan kontrak dalam perjanjian syariah di lembaga keuangan syariah memiliki kesamaan, hanya beberapa bagian tertentu saja yang terdapat perbedaan sesuai dengan latar belakang dan kerangka pendekatan hukum yang berbeda, misalnya dalam hal jual beli dan pengikatan jaminan. Oleh karena itu, agar tidak terjadi disharmoni maka dalam pengembangan dan inovasi produk serta transaksi keuangan syariah di lembaga keuangan syariah, semua pemangku kepentingan untuk selalu berupaya mensinergikan dan mengharmonisasikan antara hukum ekonomi syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
MENCARI FORMAT HUKUM ISLAM YANG PROGRESIF BERKEARIFAN LOKAL: PENDEKATAN SOCIO-CULTURAL DAN MAQASHID AL SYARIAH Djamil, Fathurrahman
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol. 16 No. 1 (2017): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v16i1.6450

Abstract

Mencari Format Hukum Islam yang Progresif Berkearifan Lokal: Pendekatan Socio-Cultural dan Maqashid Al Syariah. Hukum Islam adalah hukum yang akan senantiasa cocok dengan segala perkembangan zaman dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan). Hanya saja, terkadang dalam penerapannya terdapat juga masalah-masalah yang sulit dikompromikikan jika tidak menggunakan pendekatan baru. Penggunaan pendekatan sosiocultural dan pendekatan ushul fiqh, khususnya Maqashid al-Syariah dalam mengkaji syariah sangat dibutuhkan terutama untuk mendapatkan format syariah yang apresiatif terhadap tradisi dan budaya masyarakat muslim di seluruh belahan dunia. Pendekatan socio-historis kalau dicermati dalam sejarah perkembangan ilmu fikih dan ushul fikih, sudah dilakukan oleh para fukaha