Di dunia saat ini, terdapat tidak kurang dari 6000 bahasa. Separuh dari bahasa-bahasa tersebut terancam punah. Dari jumlah 6000 bahasa tersebut, sebanyak 746 bahasa berada di Indonesia. Bahasa-bahasa tersebut tersebar dari ujung timur hingga ujung barat kepulauan Indonesia. Kondisi bahasa-bahasa yang ada di Indonesia juga tidak lepas dari ancaman kepunahan. Ancaman muncul antara lain karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Survey tahun 1999 menemukan bahwa hanya 15 provinsi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia yang membelajarkan bahasa daerah. Penerapan kurikulum 2013 yang baru dilakukan pemerintah menghilangkan Mulok. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah pada kurikulum 2013 adalah bagian integral dari pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBP), meliputi berbagai kompetensi beberapa jenis kesenian, baik seni tari, seni musik, seni kriya dan sebagainya. Menyikapi kondisi kurikulum 2013, Pemerintah Jawa Tengah menerbitkan peraturan yang mewajibkan: a). pembelajaran Bahasa dan Sastra Jawa di sekolah; b). penggunaan Bahasa Jawa sehari dalam seminggu di semua instansi pemerintah; c). mengijinkan penggunaan Bahasa Jawa dalam rapat paripurna. Sikap yang diambil pemerintah Jawa tengah ini telah mengangkat gengsi bahasa dan sastra daerah menjadi bahasa resmi dan bahasa ilmu pengetahuan. Jika pembelajaran Bahasa dan Sastra Jawa Tengah segera mendapat perlindungan dari pemerintah, pada kasus pembelajaran Bahasa dan Sastra Sasak kondisinya berbeda. Dari survey sederhana yang dilakukan ditemukan: a). terdapat sekolah-sekolah yang tidak mengajarkan Bahasa Sasak; b). banyak orang tua di Kota Mataram (Lombok, NTB) dan sekitarnya yang memilih menggunakan Bahasa Indonesia dalam komunikasi di lingkungan keluarga; c). belum ditemukan aturan penggunaan Bahasa Sasak di Instansi-instansi pemerintah di Lombok (NTB). Untuk menyikapi permasalahan pembelajaran tersebut, beberapa alternatif yang ditawarkan: a). perlu ada peraturan pemerintah daerah yang memungkinkan gengsi Bahasa dan Sastra Sasak meningkat menjadi bahasa resmi dan bahasa ilmu pengetahuan; b). perlu ada upaya instansi terkait untuk melakukan digitalisasi dan publikasi hingga ke sekolah-sekolah, naskah-naskah klasik Berbahasa Sasak, koleksi museum Negeri NTB; c). perlu ada upaya trasliterasi dan digitalisasi hasil transliterasi naskah-naskah klasik Berbahasa Sasak koleksi Museum Negeri NTB untuk menyediakan sumber belajar Bahasa dan Sastra Sasak hingga di sekolah-sekolah.