Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

تبديل قلب الميت في منظور حكم الإسلام Aufi Munaya; Wahyudi Bakrie
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 2 (2019): Ahkam al Islami
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i2.4491

Abstract

AbstrakTeknologi mewujudkan pengobatan dengan transplantasi, yang disebut jugapemindahan organ ataupun jaringan tubuh pada pasien, pada poin ini diperlukannyaperaturan yang komperhensif. Transplantasi jantung dengan donor hidup tidakdiperbolehkan. Namun, jika donor diambil dari mayat tidak akan membawa akibatburuk untuk donor. Sedang kita diharuskan menjaga kehormatan mayat dan tidak bolehmelukainya.Penelitian ini merupakan studi pustaka (Library Reseach). Dengan teknikanalisa peneliti menggunakan metode deduksi. (Deductive Method). Dalam hukum islamsetiap hukum yang ada mengandung maqasid syar’iah. Maqasid syari’ah bertujuan untukmenjauhkan diri dari kerusakan dan bahaya, serta di dalam hukum islam mempunyaipengeculian dalam penerapannya. Jika manusia dalam keadaan terpaksa dan hal yangdilarang mempunyai kepentingan untuk dilakukan, maka hal ini termasuk hukum terpaksa.Dari pada itu Islam memperbolehkan memakan bangkai jika dalam keadaan terpaksa.Maka pengobatan dengan tubuh mayat tidak dilarang dalam Islam karena mempunyaimaksud untuk menolong dan menyelamatkan diri seseorang dari bahaya. Hal ini dapatdiukur dari kepentingan dan bahaya yang akan datang dari penyakit jantung serta dampakyang akan terjadi pada pendonor atau mayat. Maka dalam penerapan transplantasi jantungmayat diperlukan beberapa syarat agar tidak bertolak belakang dengan maqasid syari’ahdan hukum yang ada.Kata kunci : Transplantasi, maqasid syari’ah, dharar, dharurat.