Abd. Halim Mushthofa
Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Efektifitas Regulasi & Pengelolaan Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan: Studi Kasus di Gerakan Koin NU-Care Kota Kediri Abd. Halim Mushthofa; Ammar Kukuh Wicaksono
Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 1 (2020): Jurnal At Tamwil, Maret 2020
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/at.v2i1.1113

Abstract

Warga jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) termasuk di Kota Kediri tergolong cukup besar bahkan terbesar. Kondidi seperti ini tentunya menjadi peluang besar terhimpunnya dana bagi gerakan pengumpulan infaq, sedekh dan dana sosial keagamaan lainnya. Akan tetapi besarnya jumlah warga NU belum tentu dibarengi dengan besarnya pendapatan hasil penngumpulannya. Hal ini dapat dilihat dari misalnya laporan akhir tahun 2019 masih berkisar puluhan juta belum ratusan juta rupiah. Realitas seperti itu menunjukkan adanya masalah yang perlu untuk dikaji dan diteliti problem utamanya dan dicari solusinya. Maka dengan pendekatan tertentu penelitian perlu dilakukan yang kesimpulannya bisa dijadikan bahan pertimbangan dan kajian selanjutnya. Salah satu problemnya adalah persoalan efektifitas, baik efektifitas lembaga pengelola maupun efektifitas regulasinya. Sebuah aturan bisa dikatakan efektif dan rasional manakala bisa dan mampu menumbuhkan kesadaran banyak warga, demikian juga pengelolaan sesuatu kegiatan bisa disebut efektif manakala banyak orang dan banyak pihak dapat merasakan manfaatnya. Selain problem utama ada problem-problem hulu yang mendahuluinya semisal kondisi perekonomian warga, keterampilan dan profesionalitas pengelola, kesadaran dan kepercayaan mereka yang mampu, sosialisasi peraturan perundang-undangannya. Problem hulu ini jelas akan mempengaruhi efektifitas regulasi dan pengelolaannya, untuk itu solusi yang ditawarkan antara lain pengadaan training pengelola atau madrasah amil untuk menjadi lebih profesional dan terpercaya, keteladanan para tokoh-tokohnya disamping peningkatan jaringan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk pihak pemerintah.
APLIKASI TEORI MASLAHAH DALAM PRODUK PENGADILAN AGAMA (Kajian Kritis Terhadap Beberapa Keputusan Pengadilan Agama) Abd. Halim Mushthofa
Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman Vol. 27 No. 1 (2016): Jurnal Tribakti
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/tribakti.v27i1.262

Abstract

APLIKASI TEORI MASLAHAH DALAM PRODUK PENGADILAN AGAMA (Kajian Kritis Terhadap Beberapa Keputusan Pengadilan Agama) Abd. Halim Mushthofa
Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman Vol. 27 No. 1 (2016): Jurnal Tribakti
Publisher : Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/tribakti.v27i1.262

Abstract

Dilihat dari latar belakang Hakim di Pengadilan Agama sesuai dengan persyaratan rekrutmennya. Ada bermacam tipe, ada tipe madrasah ada tipe sarjana. Ada sarjana syari’ah dan ada sarjana hukum yang menguasai dan memahami syari’ah, dengan demikian ada kemungkinan perbedaan penguasaan terhadap teori-teori istimbath dan istidlal sebagai media memahami nilai-nilai hukum yang hidup dan rasa keadilan masyarakat. Sebagian meyakini bahwa hukum harus berdasarkan teks nash tanpa ta’wil dan penafsiran, sebagian meyakini bahwa ketetapan hukum harus membawa kemaslahatan yang substansial sesuai dengan tujuan penetapannya dalam nash syar’i, sementara sebagian yang lainnya menganggap bahwa ketetapan hukum boleh berdasarkan pertimbangan kemaslahatan.Hakim Pengadilan Agama dituntut untuk mampu menerapakan dan menggunakan teori-teori maslahah melalui kemampuannya dalam beristimbath dan beristidlal. Yaitu keterampilan dan ketepatan dalam menentukan pasal peraturan perundang-undangan, memilih ayat dan kaidah serta pandangan pakar hukum, sebagai dasar dan pertimbangan keputusannya.Hasil penelaahan akademisi dan peneliti pada beberapa salinan keputusan produk Pengadilan Agama dalam konsideran “mengingat” menunjukkan bahwa pertimbangan dan dasar hukum yang dijadikan rujukan terutama dari hukum yang tidak tertulis, masih sebatas teks ayat yang bersifat umum dan teks kaidah fiqih yang terbatas walaupun perkaranya berbeda, sehingga terkesan monoton, kaku dan formalitas, belum begitu banyak penggunaan dan penerapan teori maslahah yang substansial dan aktual.