Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ijtihad

Gugatan Isbat Nikah Terhadap Pasangan yang Meninggal Dunia: Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Solok Rahmat, Aulia; Hadrizal, Hadrizal
Ijtihad Vol 33, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v33i1.25

Abstract

Isbat nikah merupakan sebuah isntitusi yang berada dalam kewenangan Peradilan Agama di tingkat pertama dalam upaya mengesahkan perkawinan yang tidak mempunyai bukti otentik pelaksanaannya. Lazimnya, perkara isbat nikah dikategorikan sebagai sebuah permohonan atau perkara volunteer, dimana dalam putusannya hanya bersifat penetapan dan bukan putusan. Namun, pada penelitian pendahuluan yang sudah dilakukan sebelumnya ditemukan bahwa perkara isbat nikah yang salah satu pihaknya telah meninggal dunia harus diselesaikan dalam bentuk gugatan atau kontensius, pihak yang telah meninggal dunia diwakili oleh ahli warisnya yang secara hukum belum bisa dibuktikan karena bukti otentik pernikahan pihak-pihak yang berperkara tidak ada. Demikian juga dengan bentuk putusannya yang hanya bersifat penetapan, sedangkan perkara tersebut diajukan dalam bentuk gugatan. Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan terhadap 3 (tiga) perkara gugatan isbat nikah yang diajukan dan diselesaikan pada Pengadilan Agama Solok pada tahun 2014. Mekanisme penyelesaian perkara isbat nikah apabila salah satu pihak telah meninggal dunia termasuk kategori contensius (gugatan) dikarenakan adanya keterlibatan pihak ketiga selain suami atau istri yang ingin mengisbatkan pernikahannya. Keterlibatan pihak ketiga yang diposisikan sebagai ahli waris dari pihak yang telah meningal dunia inilah yang membuat pemeriksaan perkara isbat nikah harus dalam bentuk contensius (gugatan) dikarenakan di dalamnya termuat materi yang berkaitan dengan perlawanan atau bahkan ada sengketa. Keterlibatan pihak ketiga ini dirasa sangat perlu mengingat adanya peluang dalam upaya penyelundupan hukum apabila isbat nikah pada salah satu pihak yang telah meninggal dunia dunia diajukan oleh pihak lain yang masih hidup saja. Meskipun di dalamnya tidak ada materi petitum yang bersifat condemnatoir, namun proses pemeriksaannya harus tetap dilaksanakan dalam bentuk gugatan dan produk hukum yang dihasilkan adalah putusan.
Model Pembaharuan Hukum Islam: Sebuah Kajian Sosio-Historis Rahmat, Aulia
Ijtihad Vol 34, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i1.6

Abstract

Kajian ini merupakan kajian normatif terhadap ketentuan perundang-undangan dari beberapa Negara. Fokus kajian ini adalah model pembaharuan hukum Islam dengan mengambil kasus yang berkaitan dengan regulasi pengangkatan anak pada beberapa negara muslim. Pengangkatan anak atau yang lazim juga disebut dengan adopsi merupakan salah satu bentuk tindakan hukum yang mempunyai implikasi penting terhadap beberapa status hukum pihak yang terlibat di dalamnya. Pengkajian mengenai pengangkatan anak tidak ditemukan dalam beberapa literatur fiqih klasik sebagai satu pembahasan tersendiri, sehingga seolah-olah pengkajian mengenai hal ini tidak begitu penting –paling tidak sampai pada masa kodifikasi fiqh klasik–. Merujuk pada kondisi aktual saat ini, institusi pengangkatan anak merupakan salah satu institusi yang perlu diperhatikan dan diberikan perhatian lebih, mengingat beberapa implikasi signifikan yang bisa ditimbulkannya. Metode pembentukan regulasi tentang pengangkatan ini secara sederhana akan menunjukkan model pembaharuan hukum Islam era kontemporer pada beberapa negara Muslim.