ABSTRAKKetentuan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mereduksi pesan moral dan mengakibatkan inkonsistensi kaidah hukum secara vertikal terhadap Pasal 33 ayat 3, Pasal 18, dan Pasal 18A Undang-Undang Dasar 1945 juga menganulir kewenangan Pemda Tingkat II di bidang pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba meningkatkan konsekuensi kerusakan lingkungan dan berdampak pada terpinggirkannya perlindungan hukum bagi rakyat kecil yang karena keterbatasan melakukan usaha pertambangan tanpa izin yang diancam sanksi pidana sesuai Pasal 158. Artikel ini didasarkan metode penelitian hukum empiris sosiologis untuk mendapatkan data primer melalui observasi dan wawancara di 6 desa berbeda kecamatan yang ditetapkan secara purposive. Penegakan hukum pertambangan tanpa izin di Kabupaten Kuningan lebih bersifat persuasif kompromis, belum berdampak secara signifikan terhadap fungsi lingkungan karena berkurangnya tekanan penduduk. Perlu dilakukan pemberdayaan hukum kepada mereka agar dapat menggeser mata pencahariannya ke sektor pariwisata kuliner. Kata kunci: fungsi lingkungan; pertambangan ilegal; penegakan hukum. ABSTRACTThe provisions of Article 14 Paragraph 1 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government have reduced the moral message and resulted in vertical legal inconsistencies with Article 33 paragraph 3, Article 18, and Article 18A of the 1945 Constitution also annulling the authority of the Level II Regional Government in mining sector based on Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal increases the consequences of environmental damage and results in the marginalization of legal protection for small people who due to limitations in conducting mining businesses without permits are threatened with criminal sanctions in accordance with Article 158. This article is based on sociological empirical legal research methods for get primary data through observation and interviews in 6 different villages determined purposively. Mining law enforcement without permits in Kuningan Regency is more persuasive in nature, not yet having a significant impact on environmental functions due to reduced population pressure. Legal empowerment needs to be done for them to be able to shift their livelihoods to the tourism culinary sector.Keywords: environmental function; illegal mining; law enforcement.