ABSTRAKPengaturan di bidang pengelolaan sumber daya alam di Indonesia saat ini sudah sangat banyak dan cukup komprehensif. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut juga sudah menguraikan mengenai izin yang dapat dilakukan dalam hal pengelolaan sumber daya alam di berbagai bidang sektoral. Instrumen izin dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu bentuk konkrit dari Hak Menguasai Negara atas sumber daya alam. Izin merupakan instrumen pengelolaan sumber daya alam sekaligus sebagai mekanisme kontrol pemerintah melalui persyaratan izin yang ditentukannya. Penerbitan izin pengelolaan sumber daya alam wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam UU PPLH dan bahkan Izin Lingkungan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan izin pengelolaan sumber daya alam. Kata kunci: konsep pembangunan berkelanjutan; pengelolaan sumber daya alam; perizinan.ABSTRACTCurrent regulations in the field of natural resource management in Indonesia are very numerous and quite comprehensive. Some of the laws have also outlined permits that can be made in terms of natural resource management in various sectoral fields. Permit instruments in the management of natural resources are one concrete form of the state's right to control natural resources. A permit is an instrument for managing natural resources as well as a mechanism for government control through the stipulated permit conditions. The issuance of permits for natural resource management is obliged to pay attention to the provisions in the PPLH Law and even environmental permits are an absolute requirement for obtaining permits for natural resource management.Keywords: court; natural resources management; permits; sustainable development concept.