Kementerian pendidikaan dan kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yaitu dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online. Pelaksanaan pembelajaran online merupakan cara belajar baru di sekolah dasar khususnya di daerah perkampungan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan informasi terkait persepsi guru sekolah dasar mengenai pembelajaran online. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu persepsi guru terhadap perencanaan atau persiapan, terhadap pelaksanaan dan terhadap evaluasi pembelajaran online. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pengambilan data menggunakan teknik sensus dan pengumpulan data menggunakan angket, populasinya adalah 144 guru sekolah dasar di Kecamatan Bojonggambir. Hasil penelitian dari rumusan masalah dapat diketahui persepsi guru sekolah dasar terhadap pembelajaran online di Kecamatan Bojonggambir dapat diketahui berdasarkan rumusan khusus (perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran online) menunjukan bahwa persepsi guru sekolah dasar terhadap pembelajaran online dapat dikategorikan pembelajaran online sangat baik (0,694%), kategori baik (11,8%), kategori cukup baik (31,25%), kategori kurang baik (52,78%) dan kategori tidak baik (3,47%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa (52,78%) guru sekolah dasar mempersepsikan pembelajaran online kurang baik