Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Alauddin Law Development Journal (ALDEV)

Penyelesaian Sengketa Masyarakat Adat Karampuang Dalam Perspektif Hukum Acara Perdata Irdayanti Irdayanti; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14696

Abstract

Penelitian ini berjudul Penyelesaian Sengketa pada Masyarakat Adat Karampuang  Kabupaten Sinjai ditinjau dari Aspek Hukum Acara Perdata yang bertujuan untuk mengetahui tentang perbandingan proses penyelesaian sengketa antara hukum Adat Pabbattang dengan Hukum Acara Perdata dan perbandingan efektivitas penyelesaian sengketa antara hukum Adat Pabbattang dengan Hukum Acara Perdata. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pengumpulan data-data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder serta melakukan teknik pengolahan data dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1)Perbedaan antara proses penyelesaian sengketa antara Hukum Adat Pabbattang dengan  Hukum Acara Perdata yaitu proses peradilan pada Hukum Acara Perdata lebih kompleks dan rumit serta memerlukan waktu penyelesaian sengketa yang lama. Sedangkan Hukum Adat Pabbattang hanya melalui beberapa tahapan penyelesaian yang tidak rumit dan lama. Adapun persamaan kedua sistem hukum ini yaitu sama-sama mengutamakan perdamaian dalam setiap prosesnya dan juga kedua sistem ini memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan upaya hukum ketika putusan dalam tahapan sebelumnya tidak diterima. (2) Efektivitas penyelesaian sengketa dengan menggunakan Hukum Adat Pabbattang jika dilihat dari segi waktu, kesederhanaan, dan biaya sudah sangat efektif dibandingkan dengan Hukum Acara Perdata yang memiliki waktu penyelesaian yang lama, proses yang rumit dan biaya yang besar. Namun jika dilihat dari efektivitas penanganan perkara dan putusan, Hukum Acara Perdata lebih efektiv untuk menyelesaikan semua perkara dibanding dengan Hukum Adat Pabbattang. Implikasi Penelitian yaitu diharapkan kepada pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan sistem Hukum Adat Pabbattang pada masyarakat adat Karampuang ya ng telah berlaku sejak lama selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dasar Negara dan Hukum Nasional dalam hal ini Hukum Acara Perdata dan diharapkan agar pemerintah dan masyarakat dapat memberikan sosialisasi atau memperkenalkan Hukum Adat Pabbattang dengan masyarakat luar di tengah-tengah berlakunya sistem Hukum Nasional khususnya Hukum Acara Perdata di Indonesia.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Ilegal Fishing di Wilayah Hukum Polres Selayar Riswan Ciwang; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 2 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v3i2.15278

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Ilegal Fishing Wilayah Hukum Polres Selayar. Pokok masalah tersebut selanjuatnya di rincikan ke dalam beberapa sub masalah atau pernyataan penelitian, yaitu: 1. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi dan menghambat pelaksanaan tindak pidana illegal fishing. 2. Upaya apa yang harus dilakaukan oleh polair dalam menanggulangi penggunaan bom ikan. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif lapangan dengan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah : Satuan Polisi Perairan Polres Selayar, nelayan, dan mahasiswa. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, daftar pertanyaan dan studi kepustakaan. Teknik pengolahan dan analisis data dilakuakan dengan memlaui empat tahap, yaitu: klarifikasi data, reduksi data, koding data dan editing data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kabupaten yang rentan terjadi tindak pidana perikanan. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini, beberapa kasus ditangai oleh instansi yang berwenang. Penulis menyimpulkan faktor penyebab terjadinya tindak pindana perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu: 1) Faktor kesadaran, ketaatan, dan efektivitas hukum, 2) Faktor ekonomi nelayan yang rendah, 3) Faktor pendidikan yang rendah, dan 4) Faktor kurangnya koordinasi antar instansi. Kemudian upaya yang dilakukan oleh penegak hukum adalah upaya preventif berupa penyuluhan hukum, pelaksanaan patroli rutin, pengalihan kegiatan masyarakat, dan pemberian bantuan ramah lingkungan. Selain itu, dilakukan juga upaya represif berupa penegakan hukum yang tegas berupa penangkapan dan pemeriksaan yang berujung pada penerapan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. 
Analisis Terhadap Pembagian Harta Warisan Ditinjau Dari Hukum Perdata Dan Hukum Islam Anang Hadi Kurniawan; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 2 No 2 (2020): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v2i2.15400

Abstract

Hukum waris merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur nasib kekayaan orang setelah pemiliknya meninggal dunia. Secara umum sistem pewarisan atau pembagian warisan itu dapat dilakukan dengan menggunakan tiga cara yaitu menggunakan hukum barat BW (Burgerlijk Wetboek), hukum Islam dan hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta warisan ditinjau dari hukum perdata dan hukum islam. Pembagian harta warisan ditinjau dari hukum perdata yaitu satu banding satu untuk laki-laki dan perempuan (1:1) seperti pasal 852 KUHPerdata yaitu anak-anak dan keturunannya sama kedudukannya dalam mewaris itu sehingga tidak dipersoalkan apakah mereka laki-laki atau perempuan, tertua atau termuda. Apabila mewaris atau diri sendiri maka masing-masing akan mendapatkan bagian yang sama, sedangkan apabila mereka mewaris dengan pengganti maka pembagian itu berlangsung pancang demi pancang serta Pembagian harta warisan ditinjau dari hukum Islam yaitu laki-laki dan perempuan sudah berbeda bagiannya yaitu laki-laki mendapat bagian dua dan perempuan mendapat bagian satu (2:1) Sebab laki-laki apabila dia menikah, maka harta warisan yang dia peroleh dari orang tuanya akan digunakan untuk membayar mahar dan menafkahi istri dan anaknya, sementara anak perempuan jika dia menikah, maka harta warisan yang diperoleh dari orang tuanya tidak terpakai karena dia mendapat nafkah dan mahar dari suaminya.
Efektivitas Pelaksanaan Pemberhentian Kepala Desa Menurut Undang-Undang Tentang Desa Nurul Muammar; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 4 No 1 (2022): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v4i1.16992

Abstract

This study is entitled Effectiveness of Village Head Dismissal According to Law Number 6 of 2014 concerning Villages (Case Study of Bontosunggu Village, Bontoharu District, Selayar Islands Regency) which aims to determine the reasons for dismissing and how to implement the dismissal of the village head in Bontosunggu Village, Bontoharu District, Selayar Islands Regency. The type of research used is juridical-empirical research, in other words, sociological legal research and can also be called field research, which examines applicable legal provisions and what happens in reality in society. The results of this study indicate that, the reason for the frequent dismissal of the Village Head in Bontosunggu Village, Bontoharu District, Selayar Islands Regency is the first to die. Because the deaths that came unexpectedly made one factor into the vacant position in the village government which ended in dismissing and appointing a new village head to fill the void. And the second is the misuse of village funds, which sees the village budget which is quite a lot to make some people tempted to use every budget that goes to the village for personal interests and benefits which can have a negative impact on state finances, especially villages. And to achieve the effectiveness of a law, of course, requires awareness of the parties who will carry out each of these statutory regulations. For example, in the case of dismissing the village head, which of course cannot be stopped arrogantly, but has been regulated in statutory regulations and several other regulations such as regional regulations, domestic ministerial regulations and other regulations. In the statutory regulations, the procedure for dismissing the village head has been explained, starting from reporting to examining the village head concerned before it is decided to be dismissed.
Tindak Pidana Pembunuhan Karena Daya Paksa Pembelaan Diri Dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam Andi Ayyub Putrawan Ulki; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 4 No 2 (2022): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v4i2.18376

Abstract

Tindak pidana pembelaan terpaksan (noodweer) dalam pasal 49 ayat 1 tentang pembelaan terpaksa yaitu bertujuan untuk melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari serangan musuh, Manusia pasti mempunyai naluri untuk melindungi diri sendiri atau orang lain dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan kita atau orang lain dari suatu tindak pidana. Di dalam KUHP, tidak jarang kita akan melakukan Sebuah perbuatan melawan hukum di saat kepentingan kita terserang atau diserang oleh pihak lain. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan teknik pengumpulan data melalui menggunakan penelitian kepustakaan (library research), bahan-bahan dan data-datanya diperoleh dari perpustakaan dan berbagai uraian lain yang relevan dengan permasalahan topik penulisan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif antara hukum Islam dan KUHP dalam tinjauan hukum Islam terhadap pembelaan Terpaksa (noodweer) dalam KUHP yaitu mengadakan suatu penelitian yang mana dalam penelitian ini memaparkan pokok-pokok secara menyeluruh tindak pidana pembelaan terpaksa ditinjau dari hukum Islam dan pengaturan dalam KUHP. Kesimpulan akhir dari skripsi ini Pembelaan Terpaksa (noodweer) digunakan sebagai alasan pembenar, tetapi bukan alasan yang membenarkan perbuatan melanggar hukum, melainkan seseorang yang terpaksa melakukan tindak pidana dapat dimanfaatkan karena terjadi pelanggaran hukum yang mendahului perbuatan itu. Noodweer merupakan pembelaan hak terhadap ketidak adilan,sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana tidak dikenai hukuman karena adanya pembelaan terpaksa. Dalam hukum Islam dinamakan dengan Pembelaan yang sah (daf’u as-sail) yaitu upaya yang dilakukan seseorang dalam melindungi jiwa, kehormatan dan harta benda dari ancaman dan serangan dari orang lain. Maka perbuatan boleh atau tidak dijatuhi hukuman harus sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Islam.
Sanksi terhadap Anggota Militer yang Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga Rostina Dewi Latif; Ade Darmawan Basri
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 4 No 3 (2022): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v4i3.19804

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkara Nomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dalam rumah tangga dan sanksi terhadap anggota militer yang melakukan Penelantaran dalam rumah tangga di Pengadilan Militer III-16 Makassar apakah kekerasan dalam rumah tangga sudah ditangani dengan baik sesuai dengan undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan sosiologis, Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier, Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,dokumentasi, Instrumen penelitian yaitu peneliti, pedoman wawancara, daftar pertanyaan, alat tulis, alat perekam/handphone.