Teknologi Web 2.0 sebagai web partisipatif ditandai kehadiran media sosial yang memiliki jangkauan luas dan cepat, serta melibatkan penggunanya. Saat ini, media sosial dimanfaatkan untuk menjalankan komunikasi publik kementerian/lembaga pemerintah. Media sosial instansi pemerintah seharusnya menawarkan interaksi antara instansi pemerintah dengan masyarakat sesuai tipologi Web 2.0 dan sebagai ruang layanan publik. Pengelolaan media sosial juga strategis dalam menjaga reputasi instansi pemerintah. Pengelolaan media sosial di kementerian/lembaga pemerintah umumnya dijalankan oleh kehumasan dengan menunjuk tim atau seorang pengelola/admin media sosial. Penelitian ini melihat bagaimana pengelola/admin media sosial kementerian/lembaga pemerintah sebagai kelompok sosial relevan (pengguna) menginterpretasikan teknologi Web 2.0, dalam hal ini media sosial, berdasarkan perspektif Social Construction of Technology (SCOT). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruksionisme, Metode pengumpulan data dengan wawancara mendalam kepada tiga pengelola/admin media sosial di tiga kementerian dan lembaga yang berbeda. Hasil penelitian menggambarkan pengelola/admin media sosial kementerian/lembaga pemerintah memiliki fleksibilitas interpretatif yang sama dalam menggunakan media sosial, namun berbeda dari cara kerjanya. Interpretasi ini terkait penggunaan ruang interaksi dalam merespon komentar warganet. Perbedaan cara penggunaan terkait dengan konteks yang lebih luas, yaitu kultur organisasi, pemahaman akan struktur lain, serta kondisi politik yang sedang berkembang. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pengembangan konsep SCOT pada penggunaan media sosial kementerian/lembaga pemerintah bagi kelompok sosial relevan lainnya, yaitu pengamat.