Introduction: The most serious complication of using intrauterine devices (IUDs) is uterine perforation. Studies have shown that the occurrence of uterine perforation in women using IUDs varies from 0.05 to 13 per 1,000 cases. If not detected, IUD translocation can cause serious complications, including bladder or intestinal perforation, intestinal obstruction, fistula formation, abscesses, adhesions, unintended pregnancy, and chronic pelvic painCase Presenation : A 31-year-old woman, G4P3A0, presented with abdominal pain and a positive pregnancy test despite having an IUD inserted in October 2022. She had no vaginal bleeding. The patient’s obstetrical history included three prior vaginal deliveries. Postpartum complications in 2022 led to retained tissue in the uterus, which was cleared with medication. She was advised to use an IUD as contraception but did not follow up. Ultrasound revealed a translocated IUD anterior to the uterus, surrounded by fluid resembling a small abscess. Management included exploratory laparoscopy for IUD removal. After the procedure, a follow-up ultrasound showed a single live intrauterine fetus, with no pain or bleeding. The patient’s condition improved after one week.Conclusion : This case highlights the importance of follow-up after IUD insertion and appropriate management in cases of misplaced IUDs with unintended pregnancy.Laporan Kasus Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD) pada Seorang Wanita dengan Tranlokasi IUD yang Sukses dengan Tindakan Laparoskopi: Sebuah Kasus Langka di Rumah Sakit Perifer di Jawa Tengah, IndonesiaAbstrakPendahuluan: Komplikasi yang paling serius dari penggunaan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah perforasi uterus. Studi menunjukkan bahwa kejadian perforasi uterus pada wanita yang menggunakan IUD bervariasi antara 0,05 hingga 13 per 1000 kasus. Jika tidak terdeteksi, translokasi IUD dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti perforasi kandung kemih atau usus, obstruksi usus, terbentuknya fistula, abses, adhesi, kehamilan yang tidak diinginkan, dan nyeri panggul kronis.Presentasi Kasus: Seorang wanita 31 tahun, G4P3A0, datang dengan keluhan nyeri perut dan hasil tes kehamilan positif. Pada tubuh pasien telah terpasang IUD pada Oktober 2022. Pasien tidak mengeluh adanya perdarahan vagina. Riwayat obstetri pasien telah melakukan persalinan pervaginam 3 kali. Pasien mengalami komplikasi postpartum pada persalinan terakhir tahun 2022, yaitu terdapat sisa jaringan plasenta yang kemudian dibersihkan dengan obat-obatan. Pasien disarankan untuk menggunakan IUD sebagai kontrasepsi setelah uterusnya dinyatakan bersih, namun setelah itu pasien tidak melakukan kontrol lanjutan. Pemeriksaan ultrasonografi menunjukkan IUD keluar dari uterus dan terletak di depan uterus, yang dikelilingi cairan menyerupai abses kecil. Tatalaksana dilakukan dengan laparoskopi eksplorasi untuk pengambilan IUD. Setelah prosedur, pemeriksaan ultrasonografi lanjutan menunjukkan janin intrauterin tunggal yang hidup, tanpa disertai nyeri atau perdarahan. Kondisi pasien membaik setelah satu minggu.Kesimpulan: Kasus ini menekankan pentingnya kontrol lanjutan setelah pemasangan IUD dan penanganan yang tepat pada kasus translokasi IUD dengan kehamilan yang tidak direncanakan.Kata Kunci: Kehamilan tidak diharapakan (KTD), translokasi IUD, laparoskopi