M. Syukran Yamin Lubis
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Implementation of Right-Fulfillment to the Education of Elementary School Students in the COVID-19 Pandemic Situation Harisman Harisman; M. Syukran Yamin Lubis; Muhammad Rifqi Syukran Lubis
Randwick International of Social Science Journal Vol. 2 No. 4 (2021): RISS Journal, October
Publisher : RIRAI Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47175/rissj.v2i4.328

Abstract

This study is intended to explain the legal protection given to elementary school children to get the right to education during the COVID 19 period. Because education for children is a child's right that must be fulfilled as a human right. Moreover, the right to education has been explicitly guaranteed in the Amendment to the 1945 Constitution. For this reason, legal research is carried out with an empirical juridical approach which intends to study and analyze the workings of law in society by using secondary data and primary data. The secondary and primary data collected were analyzed qualitatively, then the results were described. Based on an analysis conducted on research conducted in Firdaus Village, Serdang Bedagai Regency, that the right to education for elementary school children during the COVID 19 period was still being fulfilled despite the prohibition on conducting face-to-face learning processes at schools. The implementation of education is carried out through distance learning meetings in the network and distance learning outside the network. In addition, it was also found that there was limited face-to-face learning. However, the use of this learning method takes into account the development of the COVID-19 situation and also the facilities owned by schools, teachers and the condition of students in participating in learning. Schools and teachers evaluate children's education to determine the learning process that will be used.
JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM M. Syukran Yamin Lubis; Harisman siregar
Notarius Vol 1, No 1 (2022): KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP SUATU AKTA PERUBAHAN YAYASAN BILA TERJADI SUATU
Publisher : Magister Kenotariatan UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arus globalisasi yang saat ini membuat jarak antar negara bukanlah suatu problematika lagi. Orang semakin mudah berhubungan dengan orang lain melalui perkembangan teknologi dan komunikasi. Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. Penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka (face to face) untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya perlu memiliki koneksi internet yang akan mempertemukan mereka di dunia virtual. Eksistensi E-Commerce ini penting untuk dikaji aspek legalitasnya, agar tidak menjadi sengketa hukum yang dapat merugikan berbagai pihak secara komersial. Untuk mengetahui bagaimana jual beli online menurut hukum Islam dilakukan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori hukum, sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui dan disimpulkan bahwa Jual beli dalam Islam telah diatur dalam beberapa ayat Al-Quran, yaitu:Al-Quran Surat Al-Baqarah/2: 198,Surat Al-Baqarah/2: 275 dan Surat An- Nisa/4: 29. Jual beli online tidak bertentangan dengan hukum Islam, baik dari segi orang yang berakad, sighat (lafal ijab dan kabul), objek transaksi, dan nilai tukar barang, selama dalam transaksi itu tidak ada unsur haram, seperti riba, gharar (penipuan), bahaya, ketidakjelasan, dan merugikan hak orang lain, pemaksaan, dan tentunya barang atau jasa yang jadi objek transaksi adalah halal, bukan yang bertentangan dengan al-Quran dan Hadits, seperti narkoba, bangkai, babi, dan lain-lain sebagainya.
Akad Tabarru’ Dalam Asuransi Syariah di Indonesia M. Syukran Yamin Lubis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.359

Abstract

Asuransi salah satu lembaga keuangan yang bergerak di bidang pertanggungan merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia Barat yang lahir bersamaan dengan semangat pencerahan (renaissance). Ajaran Islam, asuransi dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW. Penyelenggaraan asuransi syariah di Indonesia mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Akad asuransi syariah adalah akad tijarah dan akad tabarru’. Akad tijarah semua bentuk akad untuk tujuan komersial misalnya: wadi’ah, wakalah. Akad tabarru’ bentuk akad tujuan kebaikan dan tolong menolong. Keuntungan akad Tabarru’  terhadap  peserta asuransi syariah  kesepakatan saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menanggung (takaful) diantara peserta memberi kontribusi kedalam dana tabarru’. Keuntungan akad Tabarru’  terhadap perusahaan asuransi berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 21/DSN-MUI/X/2001 point ke sepuluh tentang pengelolaan ayat ke 2 dan 3, perusahaan asuransi syariah memperoleh bagi hasil  pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah);  perusahaaan asuransi syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah). Keuntungan akad Tabarru’  terhadap  masyarakat  diatur Peraturan Menteri Keuangan No 18/PMK.010/2010  menyatakan apabila perusahaan tidak  memiliki peserta dan perusahaan akan menghentikan kegiatan usahanya atas permintaan sendiri, dana tabarru’  wajib dihibahkan kepada lembaga sosial atas pertimbangan Dewan Pengawas Syariah