Lalu Saipudin
Universitas Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Formulasi Perlindungan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007: Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Lubis Lubis; Lalu Saipudin; Idi Amin
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.42

Abstract

Laporan Trafficking in Persons Report (TIP) 2018 menunjukan perlindungan korban perdagangan orang di Indonesia masih stagnan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mendorong usaha pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi korban, saksi maupun pelapor. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif Hak Asasi Manusia adalah perlindungan hukum berupa restitusi, kompensasi dan rehabilitasi. Restitusi merupakan ganti rugi yang dibebankan oleh negara melalui amar putusan pengadilan kepada terdakwa yang harus diberikan atau dibayarkan kepada korban tindak pidana trafficking. Adapun bentuk perlindungan hukum berupa kompensasi yang merupakan tanggung jawab negara terhadap korban sebagai kelompok masyarakat yang harus dilindungi oleh pemerintah, dan merupakan tanggung jawab pemerintah apabila pelaku/terpidana tidak mampu membayarkan restitusi kepada korban. Selain itu bahwa akibat dari tindak pidana pedagangan orang tersebut, korban seringkali mengalami trauma yang berat sehingga perlu memulihkan keadaan psikologis korban terhadap keadaan semula melalui rehabilitasi.
Urgensi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Esty Alfanada; Syamsul Hidayat; Lalu Saipudin
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan urgensi Undang-undang TPKS dalam penanganan kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan historis. Tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah mencegah terjadinya tindakpidana kekerasan seksual, Memperkuat aturan lama tentang kekerasan seksual, Ketidakpastian hukum aturan lama mendorong implementasi Undang-undang TPKS, mencegah penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan seksual diluar pengadilan, Pertanggungjawaban pidana berupa restitusi sebagai bentuk penjeratan pelaku. pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdapat pada pasal-pasal Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual beserta pertanggungjawaban pidananya.