Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap proses perekrutan guru non-PNS di madrasah melalui tahapan manajemen, yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian. Dengan menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara terhadap 15 informan, terdiri dari pejabat dari Kementerian Agama, pemimpin madrasah, dan guru non-PNS. Kelima belas informan tersebut berasal dari tiga kabupaten berbeda yang memiliki guru non-PNS terbanyak di Kalimantan Timur. Penelitian menemukan bahwa madrasah belum menerapkan tahap manajerial dari proses rekrutmen guru non-PNS, terutama dalam tahap perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian. Pimpinan madrasah segera menerapkan "tahap pelaksanaan" merekrut guru-guru Non PNS. Proses perekrutan tersebut berimplikasi pada kualitas guru non PNS, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di madrasah. Penelitian merekomendasikan kepada pemerintah (Kementerian Agama Republik Indonesia) untuk merumuskan sistem rekrutmen guru non-PNS di madrasah melalui studi pengembangan.