This Author published in this journals
All Journal Al-Qalam
Baso Marannu
Balai Litbang Agama Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DARI RAHIM IBU KANDUNG KE PANGKUAN AYAH TIRI (IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN GURU PENDIDIKAN AGAMA SEKOLAH UMUM DI KOTA KENDARI) Esti Junining; Baso Marannu
Al-Qalam Vol 25, No 2 (2019)
Publisher : Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.258 KB) | DOI: 10.31969/alq.v25i2.767

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tema “Implementasi pengangkatan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Umum”  yang menggunakan metode kualitatif, dengan memilih pendekatan studi kasus, fokus penelitian ini pada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang pengangkatan guru pendidikan agama di sekolah umum, yang melibatkan  Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Analisis deskriptif  untuk membahas persoalan tersebut menggunakan indikator Model Implementasi Kebijakan George C. Edward III, yakni Komunikasi, Sumber daya, Kecenderungan,  Struktur birokrasi. yang ditekankan pada tiga hal, yakni Pembuat, dokumen dan penerima kebijakanPenelitian ini menyimpulkan masih kurangnya intensitas komunikasi pembuat kebijakan, lemahnya sumber daya saat pengimplementasian, kecenderungan ego sektoral dan eselonisasi pada struktur birokrasi termasuk sistem informasi berbasis IT yang belum terjalin dengan baik antara Kemenag dan Kemendiknas terhadap beberapa peraturan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan terhadap kebijakan pengangkatan maupun pengembangan guru-guru pendidikan agama di sekolah umumPenelitian ini merekomendasikan perlunya koordinasi dan komunikasi yang lebih baik para pejabat eselon II dan III antara dua kementerian yakni Kementerian Agama dan Kementrian Diknas, perlu dipikirkan sistem informasi yang mengakomodir guru agama yang ada di sekolah umum dan guru pengangkatan pemerintah daerah yang ditempatkan di madrasah, ketiga perlunya keberpihakan pejabat berwenang dalam hal politik anggaran untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan agama secara umum di Indonesia.