Sefrika Marni
Kementerian Hukum dan HAM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI REGULASI IDE-IDE PENGUATAN BUMN DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENDAPATAN PERUSAHAAN MILIK NEGARA Sefrika Marni
Majalah Hukum Nasional Vol. 50 No. 1 (2020): Majalah Hukum Nasional Volume 50 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1410.832 KB) | DOI: 10.33331/mhn.v50i1.54

Abstract

Sudah seharusnya tidak terdapat permasalahan dalam lingkup penguatan BUMN dan perlindungan keuangan negara apabila ide-ide penguatan BUMN telah dilaksanakan secara konsisten. Akan tetapi, tidak dapat dielakkan bahwa sampai saat ini masih terjadi permasalahan hukum dalam praktik bisnis BUMN terutama terkait dengan akhlak para petingginya. Oleh karena itu, permasalahan dalam penelitian ini dibatasi terhadap aspek kebutuhan sumber daya manusia yang berintegritas dikaitkan dengan kepastian hukum untuk penguatan BUMN dan perlindungan keuangan negara. Pendekatan dari jenis penelitian ini adalah dari aspek aturan hukum dan dari aspek konsep atau teori hukum. Urgensi regulasi terhadap ide-ide penguatan BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik negara harus dilakukan melalui pemikiran yang cermat dan tepat dalam menentukan pola yang paling benar dan ideal. Hal tersebut disebabkan ide-ide penguatan BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik negara teramat banyak polanya. Apabila telah terdapat ide penguatan BUMN yang telah disepakati bersama untuk dipilih sebagai dasar pengundangan, regulasi tersebut harus ditopang dengan payung hukum yang kokoh dan sulit untuk diuji keabsahannya. Kebutuhan sumber daya manusia yang berintegritas dikaitkan dengan kepastian hukum bagi urgensi regulasi terhadap ide penguatan BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik negara harus dilakukan secara objektif dan transparan.