Multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dimiliki oleh bangsa di Indonesia. Multikulturalisme dapat diartikan bahwa negara memberikan pengakuan adanya keragaman atau kemajemukan pada masyarakatnya. Adanya keragaman ini mestinya menjadi dasar bagi pendidikan yang berkeadaban. Multikulturalisme menjadi landasan budaya bagi kewargaan, kewarganegaraan, dan pendidikan. Resolusi konflik yang menekankan pendidikan multikulturalisme dalam Pendidikan Kewarganegaraan dipandang memiliki urgensi yang penting karena secara historis bangsa ini telah melewati konflik karena budaya yang cukup pahit. Pendidikan apa pun bentuknya, tidak boleh kehilangan dimensi multikulturalnya, termasuk di dalamnya pendidikan kewarganegaraan, karena realitas dalam kehidupan pada hakikatnya bersifat multidimensional. Demikian juga halnya manusia sendiri pada hakikatnya adalah sebagai makhluk yang multidimensional. Karena itu, pendekatan kepada manusia dan untuk mengatasi problem kemanusiaan yang ada, tidak bisa lain kecuali dengan menggunakan pendekatan yang multidimensional dan di dalamnya adalah pendidikan multikultural. Pendidikan kewarganegaraan untuk Indonesia, secara filosofik dan substantif-pedagogis/andragogis, merupakan pendidikan untuk memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik agar menjadi warga negara Indonesia yang religius, berkeadaban, berjiwa persatuan Indonesia, demokratis dan bertanggung jawab, dan berkeadilan, serta mampu hidup secara harmonis dalam konteks multikulturalime-bhinneka tunggal ika. Perlu dikembangkan budaya kewarganegaraan Indonesia yang multikultural, yang berintikan “civic virtue” atau kebajikan atau akhlak kewarganegaraan. Kabajikan itu sepenuhnya harus terpancar dari nilai-nilai Pancasila yang secara substantif mencakup keterlibatan aktif warganegara, hubungan kesejajaran/egaliter, saling percaya dan toleran, kehidupan yang kooperatif, solidaritas, dan semangat kemasyarakatan multikultural. Semua unsur akhlak kewarganegaraan itu diyakini akan saling memupuk dengan kehidupan “civic community” atau “civil society” atau masyarakat madani yang multikultural berdasarkan Pancasila.