Dian Cahyaningrum
Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Implikasi Bentuk Hukum Bumd Terhadap Pengelolaan BUMD (The Implication of Regional Owned Enterprises Legal Form to its Management) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 9, No 1 (2018): JNH VOL 9 NO. 1 Juni 2018
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1009.522 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v9i1.997

Abstract

Many regional owned enterprises are still low quality because they are not managed well. That matter may be caused by regional owned enterprises legal form. This scientific writing wants to analysis the implication of regional owned enterprises legal form to its management.Base on the results of the study, there are two legal forms of regional owned enterprises. They are regional public company (Perumda) and regional liability company (Perseroda). The Perumda oriented to public service. But Perumda also has to give profit. While Perseroda oriented to profit. To achieve that goals, Perumda and Perseroda have to be managed well base on PP 54/2017, and supported by good human resources and enough modal. The organt of Perumda and Perseroda also should be professional in doing their duties. Other implication of Perumda and Perseroda are regional leader has big authority to establish Perumda and Perseroda regulation. It causes regional leader’s vision, mission, and good intention determine Perumda and Perseroda development. Perumda and Perseroda can develop well if regional leader’s vision, mission, and intention are good. Otherwise, Perumda and Perseroda will be difficult to develop. In order to develop Perumda and Perseroda, regional leader should be have good vision, mission, faith and be serious to develop Perumda and Perseroda; The organt and employer of Perumda and Perseroda should be recruited well base on PP 54/2017; the organ tog Perumda and Perseroda also should have independence in doing their duties without any interfere which are not accordance with the law.AbstrakSaat ini banyak BUMD yang berkualitas rendah karena belum dikelola dengan baik. Salah satu hal yang mempengaruhi pengelolaan BUMD adalah bentuk hukumnya. Untuk itu kajian ini menganalisa implikasi dari bentuk hukum BUMD terhadap pengelolaannya. Berdasarkan hasil kajian ada dua bentuk hukum BUMD yaitu Perumda dan Perseroda. Bentuk hukum Perumda berorientasi pada pelayanan umum. Namun Perumda juga harus mencari keuntungan. Sedangkan bentuk hukum Perseroda berorientasi pada mencari keuntungan. Agar tujuan tersebut tercapai, Perumda dan Perseroda harus dikelola dengan baik sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017, selain juga harus didukung dengan SDM yang handal dan modal yang memadai. Organ Perumda dan Perseroda juga harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Implikasi lain dari Perumda dan Perseroda adalah kepala daerah memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan kebijakan Perumda dan Perseroda. Akibatnya visi, misi, dan itikad baik kepala daerah menentukan perkembangan Perumda dan Perseroda. Apabila kepala daerah memiliki visi, misi, dan itikad yang baik maka Perumda dan Perseroda dapat berkembang dengan baik. Namun jika sebaliknya, maka Perumda dan Perseroda akan sulit untuk berkembang. Agar Perumda dan Perseroda dapat dikelola dan berkembang dengan baik maka kepala daerah harus memiliki visi, misi, niat baik, dan keseriusan untuk mengembangkannya; organ dan pegawai Perumda dan Perseroda harus direkrut dengan benar sesuai PP No. 54 Tahun 2017; organ Perumda dan Perseroda juga harus memiliki kemandirian dan independensi dalam menjalankan tugasnya tanpa ada campur tangan dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peran Bank dalam Pelindungan Ekonomi terhadap Pekerja Migran Indonesia (The Role of Bank in Economic Protection for Indonesian Migrant Workers) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 11, No 1 (2020): JNH Vol 11 No 1 Juni 2020
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.604 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v11i1.1577

Abstract

Indonesian migrant workers often go through cases, and therefore need protection, including economic protection. This paper reviews and aims to determine the importance of economic protection for Indonesian migrant workers and the role of banks in economic protection. This study has theoretical and practical uses. It was conducted using normative and empirical juridical methods in Indramayu and Wonosobo Districts. Under the Law on Protection of Indonesian Migrant Workers, economic protection for migrant workers is provided through remittance management, as well as financial and entrepreneurship education. Unfortunately the government regulation on economic protection for migrant workers has not yet been formed. There are some importance of economic protection for migrant workers, namely: better management of remittances, increased literacy and financial inclusion of the migrant workers, more businesses owned by migrant workers, and reduced unemployment. Banks have some important roles in supporting economic protection for Indonesian migrant workers, including: providing financial education and money transfer services, implementing CSR, and channeling business credit. However, there are obstacles faced by banks in carrying out their roles, namely the education house is less functioning when there is no mover and many cooperatives are not well managed. In order for economic protection to work well, it is recommended that the government regulation on economic protection for migrant workers be immediately formed; pre-departure financial education is carried out; role of assistance team on productive migrant villages actively played; and cooperatives must be well managed. AbstrakPekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali tertimpa kasus, oleh karenanya perlu mendapat pelindungan, termasuk pelindungan ekonomi. Tulisan ini mengkaji dan bertujuan untuk mengetahui pentingnya pelindungan ekonomi terhadap PMI dan peran bank dalam pelindungan ekonomi tersebut. Tulisan memiliki kegunaan teoritis dan praktis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan empiris di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan UU PPMI, pelindungan ekonomi terhadap PMI dilakukan melalui pengelolaan remitansi, pemberian edukasi keuangan dan kewirausahaan kepada PMI. Sayangnya peraturan pemerintah (PP) pelindungan ekonomi terhadap PMI belum terbentuk. Pentingnya pelindungan ekonomi bagi PMI antara lain: remitansi PMI dapat dikelola dengan baik, literasi dan inklusi keuangan PMI meningkat, PMI memiliki usaha, dan mengurangi pengangguran. Bank memiliki peran penting dalam mendukung pelindungan ekonomi terhadap PMI, diantaranya: memberikan edukasi keuangan dan layanan pengiriman uang, melaksanakan CSR, dan menyalurkan KUR. Namun ada kendala yang dihadapi bank dalam melaksanakan perannya, yaitu rumah edukasi kurang berfungsi jika tidak ada penggeraknya dan banyak koperasi yang tidak dikelola dengan baik. Agar pelindungan ekonomi berjalan dengan baik disarankan PP pelindungan ekonomi terhadap PMI segera dibentuk; edukasi keuangan dilakukan sebelum PMI berangkat ke luar negeri, pendamping desmigratif harus berperan aktif; dan koperasi harus dikelola dengan baik. 
Pelindungan Hukum Terhadap Lahan Pertanian Pangan dari Pengalihan Fungsi untuk Non Pertanian Pangan (Legal Protection of Food Agricultural Land from Conversion to Non-Food Agricultural Land) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 10, No 1 (2019): JNH VOL 10 NO. 1 Juni 2019
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (700.305 KB) | DOI: 10.22212/jnh.v10i1.1218

Abstract

The conversion of food agricultural land occurs in various region, including Karawang and Tabanan. Consequently, the sustainability of food supply is at stake. This paper examines the importance of legal protection on food agricultural land, the efforts to protect it, the cause of the conversion of food agricultural land, and its solution. This research is a normative and empirical legal research, by using secondary and primary data. Based on the results of the research, the food agricultural land is important to be protected in order to achieve sustainability of food supply, fulfill the people's rights to food, improve farmers' welfare, and preserve the environment. Efforts to protect are implemented preventivly and repressivly. Although protected, the conversion of food agricultural land continues to occur several cause are: the provisions on the protection of food agricultural land have not been followed up, there is demand on land for other purposes, and the farmer’s low income. Several efforts to overcome this by formulating a regulation following up the provision on the protection of food agricultural land, the control of LP2B, and to protect and empower farmers. The central government/regional government must undertake all efforts in the protection of food agricultural land and transform the agricultural sector to be more appealing. AbstrakAlih fungsi lahan pertanian pangan terjadi di berbagai daerah, termasuk Karawang dan Tabanan. Akibatnya ketahanan pangan terancam. Tulisan ini mengkaji pentingnya pelindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan, upaya untuk melindunginya, penyebab pengalihan lahan pertanian pangan, dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer. Berdasarkan hasil penelitian, lahan pertanian pangan penting untuk dilindungi agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Upaya untuk melindungi dilakukan secara preventif dan represif. Meskipun dilindungi, alih fungsi lahan pertanian pangan tetap terjadi. Beberapa penyebabnya: ketentuan pelindungan lahan pertanian pangan belum ditindaklanjuti, desakan kebutuhan lahan untuk kepentingan lain, dan rendahnya penghasilan petani. Beberapa upaya untuk mengatasinya: membuat regulasi teknis mengenai pelindungan lahan pertanian pangan, mengendalikan LP2B, melindungi dan memberdayakan petani. Pemerintah/pemerintah daerah harus melakukan segala upaya untuk melindungi lahan pertanian pangan dan menjadikan sektor pertanian menarik.
Peran Bank dalam Pelindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terdampak Covid-19 (The Role of Banks in Legal Protection for Micro, Small, and Medium Enterprises Affected by Covid-19) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 12, No 1 (2021): JNH VOL 12 NO 1 JUNI 2021
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v12i1.2122

Abstract

The Covid-19 pandemic caused losses to the national economy, which impacted the decline of micro, small, and medium enterprises (MSMEs), and therefore, there is a need to have legal protection for MSMEs. This paper examines and aims to determine the urgency of legal protection for MSMEs, legal protection provided to MSMEs, and the bank’s role in legal protection. This paper has both theoretical and practical uses. Using the normative juridical method, the study results addressed that MSMEs need legal protection because they have an important role in the national economy and are considered the main pillar of the people’s economy. Legal protection is carried out by issuing various legal instruments aimed at helping MSMEs to survive, rise from Covid-19, and develop properly. Banks have an important role in legal protection for MSMEs, namely supporting national economic recovery and fostering/empowering MSMEs. Given the importance of MSMEs, a continuance of legal protection is needed during the Covid-19 pandemic. Banks also need to increase their role and become good development agents in order to promote the people’s welfare. AbstrakPandemi Covid-19 menimbulkan kerugian pada perekonomian nasional yang berimbas pada terpuruknya UMKM, oleh karenanya perlu ada pelindungan hukum terhadap UMKM. Untuk itu tulisan ini akan mengkaji dan bertujuan untuk mengetahui urgensi pelindungan hukum terhadap UMKM, pelindungan hukum yang diberikan kepada UMKM, dan peran bank dalam pelindungan hukum tersebut. Tulisan ini memiliki kegunaan teoritis dan praktis. Dengan menggunakan metode yuridis normatif diperoleh hasil UMKM perlu mendapat pelindungan hukum karena memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Pelindungan hukum dilakukan dengan mengeluarkan berbagai instrumen hukum yang ditujukan untuk membantu UMKM bertahan, bangkit dari Covid-19, dan berkembang dengan baik. Bank memiliki peran penting dalam pelindungan hukum terhadap UMKM yaitu mendukung PEN dan membina/memberdayakan UMKM. Mengingat pentingnya UMKM, pelindungan hukum perlu terus dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Bank juga perlu meningkatkan perannya dan menjadi agen pembangunan yang baik agar kesejahteraan rakyat terwujud.
Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat untuk Kepentingan Investasi (Management Rights of Customary Law Communities Ulayat Land for investment purposes) Dian Cahyaningrum
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 13, No 1 (2022): JNH VOL 13 NO 1 JUNI 2022
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v13i1.2970

Abstract

Ulayat land is of importance to customary law communities. Therefore, customary law communities need to continue controlling and defending it. However, customary land is also expected to be used for investment purposes through management rights originating from customary land. Consequently, this paper examines and aims to determine the regulation and implementation of management rights originating from customary land for investment purposes. This paper has both theoretical and practical uses. By using the normative juridical method, the results of the management rights originating from customary land are determined and must be registered. Communal lands with management rights can partner with investors, and customary law communities continue to control their customary lands after the partnership ends. It differs from ulayat land, whose management rights have not been determined. The ulayat land can work in partnership with investors, but the land will become state land after the land rights expire. Leasing is also impossible because it cannot be applied to ulayat land. Management rights can only be assigned to customary law communities whose existence has been recognized. Thus, local governments should have good intentions and actively make efforts to give recognition to indigenous peoples in their regions. Mapping and recording of customary land need to be continued. To strengthen ulayat rights, a draft law on the protection of the rights of indigenous and tribal peoples also needs to be ratified immediately. AbstrakTanah ulayat sangat berarti bagi masyarakat hukum adat, oleh karenanya penting bagi masyarakat hukum adat untuk tetap menguasai dan mempertahankannya. Namun tanah ulayat juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan investasi melalui hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat. Untuk itu tulisan ini mengkaji dan bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat untuk kepentingan investasi. Tulisan ini memiliki kegunaan teoritis dan praktis. Dengan menggunakan metode  uridis normatif, diperoleh hasil hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat ditetapkan dan wajib didaftarkan. Tanah ulayat dengan hak pengelolaan dapat dikerjasamakan dengan investor dan masyarakat hukum adat tetap menguasai tanah ulayatnya setelah kerja sama berakhir. Beda halnya dengan tanah ulayat yang belum ditetapkan hak pengelolaannya. Tanah ulayat tersebut dapat dikerjasamakan dengan investor, namun menjadi tanah negara setelah hak atas tanahnya berakhir. Sewa menyewa juga tidak dimungkinkan berlaku untuk tanah ulayat. Hak pengelolaan hanya dapat ditetapkan kepada masyarakat hukum adat yang telah diakui keberadaannya. Untuk itu pemerintah daerah sebaiknya beritikad baik dan aktif melakukan upaya memberikan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat di daerahnya. Pemetaan dan pencatatan tanah ulayat perlu terus dilakukan. Untuk memperkuat hak ulayat, rancangan undang-undang tentang pelindungan terhadap hak masyarakat hukum adat juga perlu segera disahkan.